Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA UTARA PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara sebagai berikut: Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI

Penetapan Daftar Pemilih Sementara Minahasa Utara

KPU Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara pada Sabtu,10 Agustus 2024 bertempat di Sutan Raja Hotel,Kalawat. KPU Kabupaten Minahasa Utara telah mensahkan Daftar Pemilih Sementara berjumlah 167515 pemilih yang terdiri dari Pemilih laki-laki berjumlah 83374 dan Pemilih Perempuan berjumlah 84141 yang dituangkan dalam Berita Acara nomor 143/PL.02.1-BA/7106/3/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Utara nomor 752 Tahun 2024. Untuk lebih lanjut tentang Berita Acara dan Surat Keputusan dapat dibaca dan didownload disini  

Populer

Belum ada data.