Dalam rangka melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor: 465 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksaan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor: 466 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Dan Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengumumkan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 202.
PENGUMUMAN KLIK DISINI