Pengumuman/SE

PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN DALAM NEGERI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA UTARA TAHUN 2024

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor: 465 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksaan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor: 466 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Dan Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengumumkan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 202.   PENGUMUMAN KLIK DISINI

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Teman Pemilih.. Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Minahasa Utara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.Ketentuan dan berkas kelengkapan dapat dilihat dan didownload disini :