
PEMBERIAN SANKSI ATAS DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK,KODE PERILAKU KEPADA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) LIKUPANG BARAT
KPU Minahasa Utara telah memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran kode etik,kode perilaku kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Likupang Barat.
Sanksi tersebut dapat dilihat di Pengumuman dengan Nomor 6/HK.06.4-Pu/7106/4/2024.Pengemuman tersebut dapat dilihat dan di download disini
Bagikan:
Telah dilihat 114 kali