
PEMBERIAN SANKSI ATAS DUGAAN PELANGGARAN KODE ETIK,KODE PERILAKU KEPADA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) KALAWAT
KPU Minahasa Utara telah memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran kode etik,kode perilaku kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalawat
Sanksi tersebut dapat dilihat di Pengumuman dengan Nomor 7/HK.06.4-Pu/7106/4/2024.Pengemuman tersebut dapat dilihat dan di download disini
Bagikan:
Telah dilihat 125 kali