Berita Terkini

Partai PAN mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PAN mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PAN Minahasa Utara, Marsell, Wakil Ketua  DPD PAN Minahasa Utara, William Sepang, Sekretaris DPD PAN Minahasa Utara, Arief Paputungan, dan Operator, pada pukul 20.40 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Orientasi Tugas Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Periode 2023-2028 Gelombang II Tahun 2023

Ketua dan Anggota bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Orientasi Tugas KPU Kabupaten/ Kota Periode 2023-2028 gelombang II Tahun 2023 di Resimen Induk Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Rindam Jaya), yang berlangsung Senin (10/7/23) sampai Jumat (14/07/23). Selama Orientasi Tugas berlangsung, para komisioner akan menerima sejumlah materi dari KPU RI dan pihak militer tempat mereka berorientasi yang bertujuan pada pembentukan mentalitas dan soliditas.

Partai PSI mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PSI mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PSI Minahasa Utara, Shandy Kaunang, Sekretaris DPD PSI Minahasa Utara, Novel Mewengkang dan Liaison Officer atau Narahubung DPC PSI Minahasa Utara, Jezua Mawikere, pada pukul 23.28 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai PKB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PKB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PKB Minahasa Utara, Roy Pitoy, Sekretaris DPC PKB Minahasa Utara, Ardiansyah dan Operator, pada pukul 23.10 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai Demokrat mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai Demokrat mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Demokrat Minahasa Utara, Stendy Rondonuwu, Sekretaris sekaligus Liaison Officer atau Narahubung DPC Demokrat Minahasa Utara, Reza Pomantow dan didampingi jajaran pengurus Partai Demokrat, pada pukul 22.43 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai PDI Perjuangan mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PDI Perjuangan mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara, Decky Wagey dan Liaison Officer (LO) atau Narahubung, Felda Maramis serta Operator, pada pukul 22.22 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.