Berita Terkini

Partai Golkar mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai Golkar mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Liaison Officer (LO) atau Narahubung, Livita Kapoyos, pada pukul 16.00 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai Buruh mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai Buruh mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Buruh Minahasa Utara, Sanni Lungan, Sekretaris DPC Buruh Minahasa Utara, Sayne Weku, dan Liaison Officer (LO) atau Narahubung, Romi Wangka, pada pukul 14.30 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.  

Partai Garuda mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai Garuda mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua sekaligus Liaison Officer (LO) DPC Garuda Minahasa Utara, Daniel Walansendow, pada pukul 13.39 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai PKS mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PKS mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Minahasa Utara, Jundi Dama, Sekretaris DPD PKS Minahasa Utara, Maryam Bakari, pada pukul 11.00 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai PBB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PBB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Sabtu (8/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PBB Minahasa Utara, Mansur Tanor, Sekretaris DPC PBB Minahasa Utara, Vanny Bagu, serta didampingi Operator pada pukul 15.51 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

KPU Minut Menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (6/7/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Adapun pengganti anggota PPK dimaksud adalah 1 Orang PPK Kecamatan Kauditan atas nama Sammy Rommy Novie Korua.Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA. Dalam arahannya, Hendra mengucapkan selamat bergabung anggota PPK yang baru dilantik. “Kami ucapkan selamat bergabung dengan keluarga besar KPU Minut, tentunya tidak perlu berpanjang lebar lagi karena Bapak Novie Korua ini sudah pernah menjadi bagian juga dari KPU Minut pada Pilkada tahun 2022, saya harap semua bisa bekerja sama dengan baik dan semangat” harap Hendra. Turut Hadir dalam giat Anggota KPU Minut Risky A. Pogaga, Ibnu M. Dali, Ireine Buyung, Yardi Harun, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, Anggota Bawaslu Rocky Ambar, Hadir Pula Kasubbag Hukum dan SDM Fikri Tjikoa dan Jajaran Staf Sekretariat KPU Minut.