Berita Terkini

KPU Minahasa Utara kembali Menggelar Apel Pagi, Senin (21/07/2025)

KPU Kabupaten Minahasa Utara Kembali melaksanakan Apel Pagi rutin pada Senin (21/7/2025) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua KPU Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw mengajak seluruh sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara harus menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan profesionalisme  dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. Ketua KPU Minahasa Utara memberikan arahan kepada jajaran sekretariat KPU Minahasa Utara   Lebih lanjut, Ketua KPU Minahasa Utara mengingatkan bahwa sebagai bagian dari institusi penyelenggara pemilu, seluruh pegawai KPU wajib menjaga nama baik lembaga, baik dalam kapasitas kedinasan maupun dalam kehidupan sosial di luar kantor. Hadir dalam apel pagi, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara, Ireine Buyung dan diikuti oleh Sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara.  

UCAPAN DUKA CITA LAKA LAUT KM BARCELONA V

#TemanPemilih Kami segenap keluarga Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara menyampaikan turut berduka cita atas musibah laka laut KM BARCELONA V di Perairan Pulau Talise, Kec. Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara pada 20 Juli 2025. Doa terbaik menyertai para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga para korban diberikan kesabaran dan ketabahan. #KPUMelayani

TOURING COKTAS PDPB : KPU MINUT GANDENG BAWASLU TELUSUR PESISIR WORI DAN LIKUPANG

KPU Minahasa Utara menggelar Touring Coklit Terbatas (Coktas) sebagai tindak lanjut amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan turun lapangan ke kantor Kecamatan dan mendatangi rumah pemilih untuk dilakukan verifikasi data meninggal di Kecamatan Wori, Likupang Barat dan Likupang Timur, Jumat (18/07/2025) untuk mendapatkan data pemilih yang valid. Komisioner KPU melakukan verifikasi terhadap Pemilih sambil memegang identitas Kegiatan Touring Coktas ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Minut beserta jajaran Sekretariat dan Pimpinan Bawaslu Minut yang turut serta melakukan pengawasan melekat. Rombongan melintasi pesisir Kecamatan Wori dan Likupang dengan mengendarai kendaraan roda dua, dikawal oleh Satlantas Polres Minut. Rombongan KPU dan Bawaslu berkendara melewati Kec. Wori dikawal Satlantas Polres Minut Ketua KPU, Hendra Lumanauw dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sebagai langkah persiapan KPU menghadapi tahapan selanjutnya. “Penyelenggara Pemilu punya agenda kerja yang luas setelah Pilkada yaitu kegiatan PDPB sebagai langkah merawat data pemilih yang sudah ada dalam persiapan KPU menghadapi Pemilu berikutnya,” pungkas Lumanauw. Penyerahan Alat Bukti Berupa Surat Keterangan Pemilih Meninggal Dunia oleh Camat Wori dan Likupang Timur Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ireine Buyung juga menambahkan saat ini PDPB memasuki triwulan III sehingga membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder termasuk Pimpinan wilayah kecamatan dalam program pasca tahapan pemilihan. “Mohon dukungan dalam bentuk koordinasi seperti memberikan keterangan resmi dari Ibu Camat serta jajaran Hukum tua yang ada sepanjang tahapan PDPB ini,” tutur Ireine. Perjalanan lintas pesisir Wori dan Likupang Tim melanjutkan perjalanan ke rumah pemilih di desa Minaesa, desa Termaal Kecamatan Likbar dan Kecamatan Likupang Timur. Seluruh peserta Touring Coktas antusias dan bersemangat dalam mengejar validitas data dan menempuh lintas Kecamatan dengan jarak tempuh 120 kilometer.   #KPUMelayani #KetedenUnPaesaan #Coktas

KPU MINUT TURUN KE SEKOLAH, GELORAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH KEPADA SISWA MPLS SMAN 1 AIRMADIDI

#TemanPemilih Dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.  KPU Minahasa Utara bekerjasama dengan Kepala Sekolah dan tenaga pengajar SMAN 1 Airmadidi menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Airmadidi di Kabupaten Minahasa Utara, yang sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sosialisasi disampaikan oleh Ketua KPU Minahasa Utara Hendra S Lumanauw dan Anggota KPU Minahasa Utara Risky A Pogaga. Dalam pemaparannya, Ketua KPU Minahasa Utara Hendra S Lumanauw menyampaikan, pemilih pemula merupakan pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya, umumnya pemilih pemula berusia 17 tahun atau lebih saat hari pemungutan suara termasuk mereka yang sudah menikah walaupun belum berusia 17 tahun. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minut Risky A. Pogaga mengatakan, pentingnya menggunakan hak pilih bagi pemilih muda adalah suara mereka memiliki peran besar dalam menentukan arah masa depan bangsa dan juga daerahnya.