Airmadidi, 4 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 tingkat Provinsi yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi, Jumat (4/7).
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya keberlanjutan dan keakuratan data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan inklusif.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulut, Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Kabag dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Ketua Divisi Data dan Informasi dari 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Admin Sidalih, serta unsur pengawas dari Bawaslu Provinsi dan perwakilan Disdukcapil Provinsi Sulut.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya validitas data sebagai bagian dari integritas pemilu. Ia menyampaikan bahwa proses pemutakhiran yang dilakukan secara periodik mencerminkan keseriusan KPU dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Ireine Buyung, turut menyampaikan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025 yang telah dilaksanakan pada 2 Juli lalu.
“Jumlah pemilih di Kabupaten Minahasa Utara per Juni 2025 tercatat sebanyak 169.013, terdiri atas 84.128 pemilih laki-laki dan 84.885 pemilih perempuan,” jelas Ireine dalam forum tersebut.
Lebih lanjut, rapat ini juga menjadi forum koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna memastikan data kependudukan dapat diintegrasikan secara optimal dalam sistem pemutakhiran pemilih, terutama melalui aplikasi Sidalih.
Melalui forum ini, KPU Minut menegaskan kembali komitmennya untuk menyajikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai pondasi menuju Pemilu yang inklusif dan berintegritas.