Berita Terkini

KPU MINUT MENGIKUTI RAKOR TINJUT HASIL RAKORNAS KPU RI YANG DI ADAKAN OLEH KPU PROVINSI SULUT

KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional Komisi Pemilihan Umum yang di adakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, pada hari Kamis (3/7/2025) melalui Zoom Meeting.   Rakor ini di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan dan di lanjutkan penyampaian oleh ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi lalu di lanjutkan oleh Sekretaris Meydi Malonda dan bertindak sebagai moderator pada Rakor ini ialah Kasubag KUL Ferdynand Raintung.   Dalam kegiatan ini disampaikan kepada satker KPU yang ada di Sulawesi Utara untuk melakukan penyampaian matriks beserta laporan rata-rata fakatual, inventarisir analisis masalah dan catatan masalah beserta penyelesaian di lingkup divisi KUL KPU lalu di sampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk di Analisis beserta masalah pada status kerusakan surat suara yang pada pemilhan kemarin harus segera di lakukan laporan penguatan sesuai dengan standarisasi Tata Kelola Logistik, tegas Kenly dalam penyampaiannya.   Lalu penyampaian materi dari sekretaris Meydi terkait Peran Sekretariat Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi & Kabupaten/Kota Pasca Pemilu.   Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu, Kasubbag Inri Naomi Nangka beserta Bendahara.

KPU MINUT LAKSANAKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Sebagai tindak lanjut PKPU 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 hari Rabu tanggal 2 Juli  2025. Dalam rapat ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Ireine Buyung, Hedriyanto K Jacob, Risky A. Pogaga, dan Ibnu M. Dali. Ketua serta anggota Bawaslu Minut Rocky M. Ambar, Waldi Mokodompit dan Simon Awuy. Hadir pula Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Utara yang diwakili Kabid PIAK Josephin Manua dan Kasubag Jolly Tuwaidan. “Dalam rangka mewujudkan data pemilih yang mutakhir, ke depan akan dilaksanakan coklit terbatas (coktas) dalam program yang direncanakan yakni touring PDPB dengan menggandeng Bawaslu untuk mendapatkan data valid.” ucap Hendra Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka rapat. Dalam rapat ini disampaikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Ireine Buyung yang hingga periode ini jumlah total pemilih aktif dalam PDPB sebanyak 169.013 (seratus enam puluh sembilan ribu tiga belas) pemilih yang tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan dan 131 Desa/Kelurahan.

SALING MENGAPRESIASI, BUPATI MINUT JOUNE GANDA DAN KPU JALIN KOMITMEN STRATEGIS SAAT AUDIENSI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melakukan audiensi sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Rabu (2/7/2025), di Kantor Bupati Minahasa Utara.   Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang telah mendukung proses berjalannya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga bisa terselenggara dengan baik dan aman.   “Kami KPU Minut sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang telah memberikan support terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bumi Klabat Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.   Menurut Hendra, suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 tak lepas peran penting Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.   Sebagai bentuk apresiasi, KPU Minut memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Minahasa Utara atas dukungan dan kerjasama terselenggaranya Pilkada Tahun 2024.   Selain itu, KPU Minut juga menginformasikan kepada Bupati bahwa KPU Minut sedang melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang pada prosesnya akan sering bersentuhan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di level Kecamatan serta Kelurahan/Desa. Demi menciptakan Data Pemilih yang berkualitas, diharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada KPU Minut dalam melaksanakan pemutakhiran data dimaksud.   Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda menyampaikan komitmennya untuk mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Minut tersebut.   Hadir dalam pertemuan Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Minut Risky A. Pogaga, Hedriyanto K. Jacob, Ireine Buyung dan Ibnu M. Dali, Sekretaris Ariesto Matantu, dan Kasubbag Hukum dan SDM Jeane Mondoringin.

APA SAJA CAPAIAN KPU MINUT TRIWULAN II? INI FOKUS DIVISI HUKUMNYA

Minahasa Utara, 1 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan Triwulan II Semester I Tahun 2025, yang diselenggarakan secara hybrid oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum pemilu di tingkat daerah.   Evaluasi Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU   Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya, Meidy menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (6) PKPU Nomor 8 Tahun 2019, yang telah diperbarui melalui PKPU Nomor 12 Tahun 2023.   Divisi ini memiliki peran strategis dalam:   Koordinasi dan penyusunan kebijakan hukum di lingkungan KPU Provinsi/Kabupaten   Telaah hukum dan advokasi pemilu   Penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan   Evaluasi tahapan serta hasil pemilu   Pengawasan kegiatan non-tahapan pemilu   Laporan Kinerja KPU Minahasa Utara Triwulan II Tahun 2025   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Utara, Hedriyanto K. Jacob, menyampaikan laporan capaian kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan untuk Triwulan II. Beberapa poin utama dalam laporan tersebut meliputi:   1. Penyusunan Rancangan Keputusan KPU Kabupaten/Kota Kegiatan penyusunan rancangan keputusan KPU Kabupaten telah dilakukan sesuai kebutuhan hukum dan regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu di daerah.   2. Dokumentasi dan Publikasi Informasi Hukum KPU Minut aktif dalam pengelolaan dokumentasi hukum pemilu dan publikasi peraturan perundang-undangan melalui media sosial JDIH dan kanal resmi KPU Minahasa Utara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akses informasi publik terkait regulasi pemilu.   3. Pengawasan dan Pengendalian Internal Dilakukan supervisi internal terhadap pengelolaan arsip dan dokumentasi hukum. Selain itu, KPU Minut secara konsisten melaksanakan Rapat Satgas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) setiap bulan sebelum tanggal 5 bulan berjalan sebagai bagian dari pengawasan kinerja hukum.   4. Telaah Hukum dan Advokasi Kegiatan kajian dan analisis hukum terus dilaksanakan, termasuk rencana internalisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Pelaksanaan ini akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara.   Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Minahasa Utara Ariesto Matantu dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum KPU Minahasa Utara, yang memberikan masukan penting terkait pelaksanaan teknis regulasi hukum pemilu di tingkat daerah.   Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

RAKOR EVALUASI DIVISI SOSDIKLIH PARMAS DAN SDM: KPU MINUT SIAP KONSISTEN DALAM PENDIDIKAN PEMILIH MELALUI MEDIA SOSIAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Periode Semester I Tahun 2025 yang di adakan KPU Provinsi Sulawesi Utara,  pada hari Selasa (1/07/2025) Melalui Zoom Meeting.   Dalam Rakor ini KPU Minut mempresentasikan tentang media Sosial KPU Minut yang aktif dalam mengelola konten-konten KPU Minut.   Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Risky A. Pogaga, Sekretaris KPU Minut Ariesto J. Matantu, Kasubbag Hukum dan SDM Jeane V. Mondoringin.

KPU MINUT GELAR APEL PAGI SEBAGAI WUJUD KEDISIPLINAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengadakan apel pagi pada hari Senin (30/06/2025) yang berlangsung di halaman kantor KPU. Apel rutin ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan dipimpin oleh Ariesto J. Matantu, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara, yang bertindak sebagai Pembina Apel.   Dalam arahannya, Ariesto menekankan pentingnya kedisiplinan waktu sebagai bagian dari profesionalisme kerja. Ia mengingatkan seluruh jajaran sekretariat  agar memulai aktivitas kantor tepat waktu dan tertib. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi indikator utama dalam menilai tanggung jawab dan etos kerja.   Lebih lanjut,  Ariesto menyampaikan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga mencerminkan sikap menghargai waktu dan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Ia berharap agar seluruh pegawai KPU Lamongan terus menjaga semangat kerja dan disiplin dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan, terutama menjelang tahapan lanjutan dalam proses Pilkada.