#TemanPemilih - Dalam rangka memperluas Pendidikan Kepemiluan bagi pemilih potensial pemilih pemula serta meningkatkan keikutsertaan para siswa di setiap proses Pemilu dan Pemilihan. KPU Minahasa Utara bekerjasama dengan Kepala Sekolah dan tenaga pengajar, menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Kepemiluan kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Guru Lombok di Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi disampaikan oleh Ketua KPU Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Risky A. Pogaga, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ibnu M. Dali.
Acara kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 1 Guru Lombok, Ibu Dr. Florensia E.A. Rembet, M.Pd. Beliau menyambut baik sosialisasi pendidikan pemilih pemula yang digelar oleh KPU Kab.Minahasa Utara.
Selanjutnya Ketua KPU Minahasa Utara dalam sambutan dan arahannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada pihak sekolah, atas sambutan dan kesempatan yang diberikan kepada KPU Minut untuk menyampaikan sosialisasi Pendidikan Pemilih Potensial Pemilih Pemula secara langsung kepada para siswa-siswi.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak sekolah atas ruang yang diberikan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu untuk terus mengedukasi masyarakat, termasuk pemilih pemula, agar siap menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab ,” ujar beliau.
Ketua KPU Minut saat menyampaikan sambutan dan materi
“Kerja kami adalah kerja sepanjang waktu, demi memastikan seluruh proses pemilu berjalan dengan baik, mulai dari tahapan, logistik, hingga memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi,” jelasnya.
Selanjutnya materi disampaikan Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Risky A. Pogaga. Beliau menyampaikan pada tahun 2029, siswa kelas 10 dan 11 yang saat ini masih belajar, akan memasuki usia 17 tahun dan berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2029 mendatang. Oleh karena itu, penting untuk mulai memahami proses demokrasi dan pemilihan umum sejak dini.
“Pemilu adalah momen penting dimana setiap warga negara berusia 17 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih pemimpin yang akan membawa bangsa ini ke masa depan ,” jelas beliau.
Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan
SDM saat memaparkan materi
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ibnu M. Dali. Dalam pemaparannya, Ibnu menyampaikan pentingnya Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai wadah utama dalam menjalankan kedaulatan rakyat di Indonesia.
Menurut beliau, Pemilu merupakan fondasi demokrasi yang menjamin setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung, bebas, dan adil.
Ibnu menegaskan, sebagai penyelenggara, KPU bertugas memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan transparan dan akuntabel.
Pemaparan materi oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu
Sebagai perbandingan, beliau mencontohkan struktur organisasi di sekolah, di mana OSIS bertugas menjalankan program dan mengawasi kegiatan OSIS, sama seperti fungsi eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa proses demokrasi harus diawasi secara baik agar berjalan sesuai aturan.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kadiv Hukum dan Pengawasan Hedriyanto K. Jacob, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ireine Buyung, beserta Jajaran Sekretariat KPU Minut.
Komisioner, Kepala SMA Negeri 1 Guru Lombok dan siswa-siswi berpose dengan
semangat 'KPU Melayani'.
#KPUMelayani
#KPU
#MinahasaUtara
#PendidikanKepemiluan
#Demokrasi
#Sosialisasi
#PemilihPemula
#PemilihPotensial