Berita Terkini

KPU MINAHASA UTARA AKTIF DUKUNG ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

#TemanPemilih - Airmadidi — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (6/8/2025), secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan komitmen terhadap reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan KPU yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya percepatan pembangunan ZI pada seluruh satuan kerja KPU se-Sulawesi Utara. “Untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi, terutama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima, diperlukan peningkatan kualitas pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan,” ujar Kenly. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulut, Meidy Y. Tinangon, menyampaikan materi tentang implementasi Zona Integritas dari aspek hukum dan pengawasan. Ia menekankan bahwa ZI tidak boleh dianggap sebagai sekadar pemenuhan dokumen, tetapi sebagai budaya kerja yang nyata dan terinternalisasi. “Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk penyimpangan, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun dalam pelayanan publik. Peran Divisi Hukum dan Pengawasan sangat penting dalam mengawal proses ini agar tetap sesuai dengan regulasi dan prinsip integritas,” tegas Meidy. Menambah penguatan materi, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, juga menyampaikan pentingnya dukungan dari aspek manajerial dan administrasi dalam mewujudkan Zona Integritas di setiap satuan kerja. “Keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, tata kelola yang transparan, dan keterlibatan seluruh pegawai. Sekretariat sebagai tulang punggung organisasi harus mampu memastikan seluruh dokumen, SOP, dan mekanisme pelayanan publik dilaksanakan dengan konsisten dan terukur,” ungkap Meidy Malonda. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian se-Sulawesi Utara, termasuk jajaran KPU Kabupaten Minahasa Utara yang secara aktif terlibat pada kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). #KPUMelayani  #KPU  #MinahasaUtara #ZonaIntegritas  #BirokrasiBersih  #BebasKorupsi

KPU MINAHASA UTARA GELAR APEL PAGI: DORONG ETOS KERJA, KUALITAS DIRI, DAN KREATIVITAS PEGAWAI

#TemanPemilih, Airmadidi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara kembali melaksanakan Apel Pagi rutin pada Senin (4/8/2025) di halaman kantor KPU Minut. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Utara, Hedriyanto K. Jacob, selaku Pembina Apel. Dalam amanatnya, Hedriyanto menyampaikan pentingnya menjaga disiplin kerja serta terus mendorong semangat kreativitas dan inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas kelembagaan. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk lebih fokus terhadap peningkatan kualitas diri, bekerja keras, dan secara aktif mengembangkan potensi pribadi demi mendukung kinerja kelembagaan. “Kita harus terus memaksimalkan kinerja dengan semangat kolektif. Namun yang tak kalah penting, setiap individu harus memiliki kesadaran untuk meningkatkan kualitas dirinya, bekerja keras dengan penuh tanggung jawab, dan terus mengembangkan potensi diri. Itulah fondasi untuk membangun organisasi kelembagaan yang kuat dan adaptif,” tegas Jacob. Rangkaian Apel dimulai dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta, Pembacaan Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Apel pagi ini diikuti oleh Sekretaris, para Kasubag, serta seluruh jajaran ASN, CPNS, dan PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Minahasa Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja profesional, loyal, dan berintegritas. Melalui pelaksanaan apel secara konsisten, KPU Minahasa Utara terus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kinerja unggul demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang akuntabel, berkualitas, dan berintgritas tinggi. #KPUMelayani    #KPU   #MinahasaUtara #DorongKreativitas  #TingkatkanEtosKerja #TingkatkanKualitasDiri

KPU MINAHASA UTARA PAPARKAN LAPORAN PENGELOLAAN JDIH SEMESTER I DALAM RAPAT KOORDINASI DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN SE-SULAWESI UTARA

#TemanPemilih, Airmadidi — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan secara daring oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (1/8/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon, dan diikuti oleh jajaran Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Teknis dan Hukum dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minut, Hedriyanto K. Jacob, menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pengelolaan JDIH Semester I Tahun 2025. Dalam laporannya, Jacob menekankan pentingnya pemanfaatan media sosial dan website JDIH KPU Minut sebagai sarana strategis untuk menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen menjadikan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang mudah diakses publik, terutama dalam menyampaikan keputusan-keputusan penting KPU Minahasa Utara,” ujar Jacob. Rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi dan penguatan peran Divisi Hukum dalam mendorong keterbukaan informasi dan layanan dokumentasi hukum yang lebih berkualitas. Turut hadir dalam rapat ini, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Minut, Fikri Tjikoa, Staf Pelaksana Subbag Hukum KPU Minut, serta para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis dan Hukum, dan Staf Pelaksana Subbag Hukum dari KPU se-Sulawesi Utara. #KPUMelayani   #KPU  #JDIH  #InformasiHukum   #MinahasaUtara    

KPU MINUT SAMBANGI SEKOLAH, EDUKASI PEMILIH PEMULA KEPADA SISWA SMA NEGERI 1 GURU LOMBOK

#TemanPemilih - Dalam rangka memperluas Pendidikan Kepemiluan bagi pemilih potensial pemilih pemula serta meningkatkan keikutsertaan para siswa di setiap proses Pemilu dan Pemilihan. KPU Minahasa Utara bekerjasama dengan Kepala Sekolah dan tenaga pengajar, menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Kepemiluan kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Guru Lombok di Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi disampaikan oleh Ketua KPU Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Risky A. Pogaga, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ibnu M. Dali. Acara kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 1 Guru Lombok, Ibu Dr. Florensia E.A. Rembet, M.Pd. Beliau menyambut baik sosialisasi pendidikan pemilih pemula yang digelar oleh KPU Kab.Minahasa Utara. Selanjutnya Ketua KPU Minahasa Utara dalam sambutan dan arahannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada pihak sekolah, atas sambutan dan  kesempatan yang diberikan kepada KPU Minut untuk menyampaikan sosialisasi Pendidikan Pemilih Potensial Pemilih Pemula secara langsung kepada para siswa-siswi. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak sekolah atas ruang yang diberikan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu untuk terus mengedukasi masyarakat, termasuk pemilih pemula, agar siap menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab ,” ujar beliau. Ketua KPU Minut saat menyampaikan sambutan dan materi “Kerja kami adalah kerja sepanjang waktu, demi memastikan seluruh proses pemilu berjalan dengan baik, mulai dari tahapan, logistik, hingga memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi,” jelasnya.   Selanjutnya materi disampaikan Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Risky A. Pogaga. Beliau menyampaikan pada tahun 2029, siswa kelas 10 dan 11 yang saat ini masih belajar, akan memasuki usia 17 tahun dan berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2029 mendatang. Oleh karena itu, penting untuk mulai memahami proses demokrasi dan pemilihan umum sejak dini. “Pemilu adalah momen penting dimana setiap warga negara berusia 17 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih pemimpin yang akan membawa bangsa ini ke masa depan ,” jelas beliau. Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM saat memaparkan materi   Materi selanjutnya disampaikan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ibnu M. Dali. Dalam pemaparannya, Ibnu menyampaikan pentingnya Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai wadah utama dalam menjalankan kedaulatan rakyat di Indonesia. Menurut beliau, Pemilu merupakan fondasi demokrasi yang menjamin setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat secara langsung, bebas, dan adil. Ibnu menegaskan, sebagai penyelenggara, KPU bertugas memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan transparan dan akuntabel. Pemaparan materi oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sebagai perbandingan, beliau mencontohkan struktur organisasi di sekolah, di mana OSIS bertugas menjalankan program dan mengawasi kegiatan OSIS, sama seperti fungsi eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa proses demokrasi harus diawasi secara baik agar berjalan sesuai aturan.   Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kadiv Hukum dan Pengawasan Hedriyanto K. Jacob, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ireine Buyung, beserta Jajaran Sekretariat KPU Minut.   Komisioner, Kepala SMA Negeri 1 Guru Lombok dan siswa-siswi berpose dengan semangat 'KPU Melayani'.   #KPUMelayani #KPU #MinahasaUtara #PendidikanKepemiluan #Demokrasi #Sosialisasi #PemilihPemula #PemilihPotensial