Berita Terkini

Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD pada Rabu (29/3). Kegiatan monitoring ini dilangsungkan sebagai upaya untuk melihat dan memonitor proses verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa yang mempunyai sampel. Sesuai dengan Program dan Jadwal Tahapan yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2022, pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua ini dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023. Sehingga PPS memiliki waktu sekitar 2 (dua) minggu untuk dapat memverifikasi data dukungan ini. Dalam verifikasi faktual di Kabupaten Minahasa Utara, terdapat 2 (dua) bakal calon Anggota DPD dengan total jumlah sampel keseluruhan sebanyak 248 dukungan yang perlu dilakukan verifikasi faktual.  Sebelumnya KPU Minut telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terhadap PPS yang di desanya memiliki sampe dukungan, sebagai bentuk persiapan pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual, yang juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan yang membidangi Teknis Penyelenggaraan.

Apel Pagi KPU Minut

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (27/03) yang dilaksanakan di halaman  kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa Utara Yulia Widiastuti sebagai pemimpin apel dengan peserta adalah Kasubag serta semua Staf ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Minut. Apel pagi setiap hari Senin dilaksanakan sesuai  dengan  Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan  Pelaksanaan  Apel Pagi.  Dalam Apel ini, KPU Minut melaksanakan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, Pembacaan naskah Pancasila,serta Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Dalam arahan, Pembina Apel menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dan menuntaskan data ganda nasional,  untuk itu diperlukan dukungan dari semua sub bagian untuk memaksimalkan dukungan tahapan. Tak lupa pula disampaikan dalam arahan untuk menjaga kesehatan dengan tetap memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita semua yang menjadi bagian dalam lembaga KPU  untuk menghadapi tahapan Pemilu yang sementara berjalan.

Apel Pagi KPU Minut

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi pada Senin (20/3) di halaman Kantor KPU Minut. Pembina Apel pada kesempatan ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara, Ariesto J. Matantu, dengan didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope Bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Stella Runtu, serta dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Minut. Dalam arahannya, Ariesto menyatakan bahwa agenda yang berjalan saat ini masih terkait dengan data pemilih serta verifikasi dukungan bakal calon Anggota DPD. “Tahapan yang masih berlangsung dan akan berlangsung minggu ini masih berkaitan dengan tahapan data pemilih dan verifikasi administrasi dukungan calon Anggota DPD“, ujar Ariesto. Ariesto juga menyampaikan bahwa Kesehatan memegang peran penting bagi kelangsungan kerja-kerja tahapan. “Jajaran sekretariat perlu menjaga pola dan ritme kerja, serta juga jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan“, tambah Sekretaris KPU Minut ini.  Ariesto juga menyampaikan agar segenap jajaran selalu meningkatkan komunikasi agar tahapan-tahapan dalam mempersiapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.

Ketua KPU Minut Didaulat Baca Ikrar di Hadapan Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur

Di acara bertajuk Malam Bacirita Deng Menkopolhukam Prof. Mahfud MD, Sabtu (18/03/23), Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw didaulat membacakan ikrar Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dihadapan Menkopolhukam dan disaksikan Gubernur Olly Dondokambey di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut itu, Hendra dipercayakan bersama enam keterwakilan dari elemen masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam pernyataan ikrar ditegaskan, akan menjaga harmoni dalam kebhinekaan untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang demokratis. “Mewakili penyelenggara Pemilu tentunya ikrar ini sebagai suatu keharusan. Dan ikrar ini mempertegas bahwa tahapan Pemilu terus berjalan dan wajib sukses,” ujar Hendra. Hadir dalam giat tersebut jajaran Forkompimda Provinsi Sulawesi Utara, Ketua KPU Provinsi Meydi Tinangon dan anggota Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Amrain Razak, Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh dan anggota Supriadi Pangelu, Ketua KPID Reydi Sumual, Sekretaris Daerah Provinsi, tokoh agama dan masyarakat, mahasiswa serta insan pers.

Rapat Pengelolaan JDIH dan Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 42 Tahun 2023

Kamis, 16/03/2023 KPU Minahasa Utara mengadakan Rapat Pengelolaan JDIH dan Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas PPK, PPLN, Dan PPS. Kegeitan dibuka oleh  Hendra S. lumanauw, MA selaku Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Menambahkan bahwa Internalisasi ini sangat penting untuk divisi hukum PPK agar mengetahui dan memahami tentang tata naskah dinas untuk diberitahukan ke jajarannya, JDIH juga adalah produk dari pemerintah yang di berikan kepada seluruh masyarakat dan lembaga agar menjadi informatif, Hendra Juga menekankan bahwa JDIH KPU menjadi yang terbaik sebagai Pengelolaan JDIH Lembaga Nonstruktural di Negara Indonesia. KPU Minahasa Utara Juga mengadakan Internalisasi ini agar menjadi pegangan bagaimana seluruh jajaran KPU PPK dan PPS bisa lebih baik dalam pemahaman peraturan KPU dan lainnya. Selanjutnya Materi Utama dibawakan oleh Robby A.M Manoppo, SH,. MAP,. MKn sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby membawakan materi tentang KPT 42 Tahun 2023, Banyak Yang harus di pahami tentang Tata Naskah Dinas oleh PPK dan PPS karena banyak yang masih pasif dalam pemahaman tentang tata naskah dinas, dikarenakan tahapan-tahapan yang sudah semakin banyak kita harus mengantisipasi dengan banyak berkomunisasi dan mengenal lebih dekap tentang tana naskah dinas dan JDIH, karena JDIH ini adalah bentuk informasi terhadap masyarakat menjadi lebih paham regulasi yang di terbitkan dalam rangka tahapan-tahapan. Robby Juga menambahkan bahwa Rangakaian Proses Pengelolaan JDIH ini harus mudah dipahami dan mengemukakan informasi yang penting untuk diketahui oleh masyarakat. Turut hadir Komisioner KPU Minahasa Utara, Darul Halim, Stella Runtu, Dan Dikson Lahope, Kasubbag Hukum dan SDM Fikri Tjikoa, Kasubbag Teknis dan Hupmas Jeane Mondoringin, dan Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Inri Nangka dalam kegitan tersebut .

KPU Minut Lantik Anggota PPS Pengganti Desa Maen

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (10/3/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Adapun pengganti anggota PPS dimaksud adalah 1 orang di PPS Desa Maen atas bama Suratman. Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA. Dalam arahannya, Hendra mengucapkan selamat bergabung anggota PPS yang baru dilantik. “Kita sedang dihadapi tahapan Pemilu 2024 yang semakin intens. Kepada rekan dan sahabat yang baru dilantik, lekas-lekaslah beradaptasi terhadap regulasi dan kerja-kerja tahapan Pemilu yang sementara berjalan ini,” ujarnya. Turut hadir Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Darul Halim, SH. Hadir pula jajaran PPK Likupang Timur dan PPS Desa Maen menyaksikan proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji.