Berita Terkini

Jadi Pembina Apel, Yardi Harun Ingatkan Jajaran Adanya Potensi Sengketa Proses

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi, Senin (14/8/2023), bertempat di halaman Kantor KPU Minut. Kali ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yardi Harun menjadi Pembina Apel. Dalam arahannya, Yardi Harun mengingatkan jajarannya soal tahapan yang sedang berjalan. “Kita sudah melewati tahapan pencermatan DCS yang telah berjalan lancar meski terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi atensi bersama dan memasuki tahapan penyusunan dan penetapan DCS 12 - 18 Agustus 2023,” ujarnya. Yardi mengingatkan pentingnya kerja sama dimasa tahapan ini. “Tahapan ini dilaksanakan oleh Divisi Teknis namun keterlibatan teman-teman sekretariat lain dalam menopang jalannya tahapan tersebut diperlukan. Yang terpenting adalah kerjasama, semua staf bisa digerakan secara mobile. Jika ada yang lowong, dapat membantu subbagian lainnya,” tegasnya. Menurutnya, proses tahapan tersebut bisa saja ada potensi sengketa, untuk itu Ia mengingatkan para jajaran disubbagian Hukum perlu melakukan koordinasi dengan subbagian Teknis dalam rangka menghadapi potensi tersebut. “Kita harus persiapkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” tutupnya. Hadir mengikuti Apel, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Risky A. Pogaga beserta jajaran Sekretariat KPU Minut diantaranya Sekretaris KPU Minut, para Kasubbag, jajaran staf, dan PPNPN.

KPU Minut Gelar Penandatanganan Sekretariat PPK Pengganti di 5 Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pengganti, Kamis (10/8/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Adapun pengganti Sekretaris dan Staf Sekretariat PPK yang dimaksud yaitu pada 5 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Likupang Barat, Kecamatan Likupang Selatan, Kecamatan Kema, Kecamatan Kauditan, dan Kecamatan Dimembe. Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw dalam sambutan dan arahannya mengatakan, bahwa agenda penandatanganan pakta integritas ini merupakan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023. “Sesuai mekanisme, KPU Minut juga telah menerima persetujuan dari Pemkab Minut terkait ASN/Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Minut yang ditugaskan sebagai penyelenggara Pemilu selaku Sekretariat PPK berdasarkan Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 209 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penetapan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” terang Hendra. Ia menerangkan Sekretariat merupakan kekuatan bersama untuk sukses Pemilu 2024. Hendra berpesan agar Sekretariat PPK yang baru ini agar dapat maksimal memberikan dukungan dan membantu jajaran PPK di lingkungan Kecamatan masing-masing.  

KPU Minahasa Utara Hadiri Rakor Sosdiklih

Manado – KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) pada hari Rabu (9/8) di Aula Kantor KPU Sulut. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan yang menyampaikan bahwa Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) adalah divisi dengan ruang inovasi yang besar oleh karena itu diharapkan dalam kerjanya Sosdiklih jangan terjerat sistem dan struktur. Kemudian kegiatan dilanjut dengan materi yang dibawakan oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serta Jurnalis TV, Amanda Komaling yang membawa materi Pembuatan Video Pendek Dan Narasi. Turut Hadir dalam kegiatan Anggota KPU Sulut Lanny Oitu dan Sekretaris KPU Sulut Lucky Majanto. Peserta kegiatan ialah Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hubmas dan Operator

Audiensi dan Silaturahmi KPU Minut bersama Pengurus FKUB Minahasa Utara

Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw bersama Anggota Ireine Buyung, Ibnu Dali melanjutkan Audiensi sekaligus Silaturahmi bersama Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kabupaten Minahasa Utara pada Rabu (9/8/23) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Minahasa Utara Selain beraudiensi, pertemuan ini juga sebagai perkenalan dengan personil KPU Kabupaten Minahasa Utara yang baru untuk periode 2023-2028, KPU juga berharap FKUB Minahasa Utara dapat bekerja sama untuk mengambil peran dalam rangka suksesnya Tahapan Pemilu dan Persiapan Tahapan Pilkada Tahun 2024. “Tujuan audiensi untuk saling kenal dan kiranya membantu mengambil peran untuk memberikan pendidikan pemilih kepada warga jemaat, warga gereja maupun warga masjid,” kata Hendra. Ketua FKUB Minahasa Utara, Pdt. Theogives Karundeng pun menyambut silaturahmi dari KPU Kabupaten Minahasa Utara dan bersedia membantu KPU Kabupaten Minahasa Utara untuk mengajak seluruh umat beragama dapat mengikuti pesta demokrasi tanpa mencederai persaudaraan antar umat beragama.

KPU MINUT MENGGELAR RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) BERSAMA PPK

Selasa (8/08) KPU Minahasa Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 dengan peserta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data Se-Minahasa Utara. “ Tahapan Penyusunan Daftar pemilih Tambahan (DPTb)  harus dilaksanakan dengan cermat oleh PPS, PPK, dan KPU kab/Kota sesuai regulasi yang telah diturunkan oleh KPU RI.” Tegas Risky selaku Plh. Ketua KPU Minahasa Utara saat membuka acara. “Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri.”  Tegas Ibnu  selaku  Ketua Divisi Teknis KPU Minahasa Utara saat memberi arahan. Materi terkait Penyusunan DPTb disampaikan oleh Ireine Buyung selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Utara yaitu syarat pindah memilih, dokumen yang diperlukan serta mekanisme kegiatan yang harus dilakukan.    

KPU Minut mengikuti Rakor peningkatan kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Prov dan KPU kab/kota Gelombang II,

  KPU Minut mengikuti Rakor peningkatan kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU prop dan KPU kab/kota Gelombang II, pada Minggu (6/8/23) sd Selasa (8/8/23) di Tangerang Banten. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Yardi Harun dan Kasubag Hukum dan SDM Jeane Mondoringin.  Adapun kegiatan tersebut di buka oleh  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan turut hadir pula anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Agus Melaz, Idham Holik dan Sekjen Bernad Sutrisno. Hasyim, mengatakan dalam Rakor agar semua produk hukum KPU seragam dan juga menjaga produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang undangan