Partai Hanura mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (21/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Sebelumnya Partai Hanura telah melakukan registrasi pada hari Minggu, 14 Mei 2023 dan melakukan pengajuan kembali pada hari ini berdasarkan Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala SILON atau kendala lainnya.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Hanura Minahasa Utara, Arlens Lengkong Pungus, Sekretaris sekaligus Liaison Officer (LO) atau narahubung DPC Hanura Minahasa Utara, Maykel Mamahit, dan Bendahara DPC Hanura Minahasa Utara, Bobby Frans Lumempouw.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.