Berita Terkini

PERTAMA TANDATANGANI NPHD, KPU PROVINSI SULUT BERI APRESIASI

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut), melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sesuai Permendagri 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri  dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda dalam sambutannya menyatakan komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan amanat Undang-Undang. “Penandatanganan NPHD merupakan bentuk komitmen dukungan Pemda terhadap Penyelenggara Pemilu agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," tutur Ganda.

Kegiatan ini disaksikan langsung Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi. Dalam sambutannya memberi apresiasi setinggi-tingginya terhadap KPU Minut yang mampu mengakselerasikan tugas dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan penandatanganan NPHD dapat terlaksana. "Ini merupakan Kabupaten yang pertama di Sulawesi Utara, karenanya kami KPU Provinsi Sulut memberikan apresiasi terhadap KPU Minut dan Pemkab Minut atas ditandatanganinya NPHD hari ini,"  Pungkas Salman Saelangi selaku Koordinator Wilayah.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi, Ketua dan Anggota KPU Minahasa Utara, Ketua dan Anggota Bawaslu, Sekretaris Daerah, Kaban Kesbangpol, Forkompimda serta jajaran Pemkab Minut maupun Sekretariat KPU maupun Bawaslu Minut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali