Berita Terkini

Partai PKB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PKB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PKB Minahasa Utara, Roy Pitoy, Sekretaris DPC PKB Minahasa Utara, Ardiansyah dan Operator, pada pukul 23.10 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai Demokrat mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai Demokrat mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Demokrat Minahasa Utara, Stendy Rondonuwu, Sekretaris sekaligus Liaison Officer atau Narahubung DPC Demokrat Minahasa Utara, Reza Pomantow dan didampingi jajaran pengurus Partai Demokrat, pada pukul 22.43 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai PDI Perjuangan mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PDI Perjuangan mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara, Decky Wagey dan Liaison Officer (LO) atau Narahubung, Felda Maramis serta Operator, pada pukul 22.22 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai PKN mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PKN mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PKN Minahasa Utara, Meyer Pongajow, Sekretaris sekaligus Liaison Officer atau Narahubung DPC PKN Minahasa Utara, Rolly Sumarauw, pada pukul 22.17 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai NasDem mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai NasDem mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPD NasDem Minahasa Utara, Jerry Pinontoan, Bendahara DPD NasDem Minahasa Utara, Novel Lotulung, dan Liaison Officer (LO) atau Narahubung, Donald Tompodung, pada pukul 21.15 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Partai Hanura mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai Hanura mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris sekaligus Liaison Officer atau Narahubung DPC Hanura Minahasa Utara, Maykel Mamahit dan Bendahara DPC Hanura Minahasa Utara, Bobby Frans Lumempouw, pada pukul 21.00 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara