KPU Kabupaten Minahasa Utara terus bergerak menjangkau wajib pilih. Dalam kesempatan giat Penyuluhan Hukum oleh Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) angkatan tahun 1998 di momentum Dies Natalis Fakultas Hukum dan 25 tahun Angkatan ‘98, Rabu (23/08/24) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado di Malendeng, Ketua KPU Hendra Lumanauw berkesempatan menjadi narasumber.
Hendra di hadapan warga binaan Rutan menyampaikan soal Hukum Pemilu. Yang didalamnya menegaskan hak konstitusi warga negara sebagai pemilih pada Pemilu tahun 2024 nanti. Untuk itu, warga binaan Rutan dalam kondisi tertentu tidak berada di TPS asal terdaftar, dapat difasilitasi pindah memilih. “Nanti dimasukan datanya dalam DPTb. Dan di Rutan ini berpotensi untuk didirikan TPS Khusus untuk warga binaan dapat menyakurkan hak pilihnya,” terang Hendra.
Hadir dalam giat itu Ketua Pengadilan Negeri Minahasa Utara Juply Pansariang SH MH, Sekretaris Panitia Rolando Ngenget SH MH, Bendahara Althur Wakkary SH MKn, anggota Meliko Pangemanan SH dan Steven Bandiono SH serta sejumlah sahabat alumni angkatan ‘98, pihak Rutan Kelas II A yang diwakili pejabat sruktural Wahyono.