
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kamis (4/8/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Adapun pengganti anggota PPS dimaksud adalah 1 orang di PPS Desa Mubune, Kecamatan Likupang Barat atas nama Marianti Ninsi Iriani Hiwoyang. Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA. Dalam arahannya, Hendra mengucapkan selamat bergabung menjadi penyelenggara Pemilu. “Kami berharap agar segera beradaptasi. Ketua PPS Mubune kiranya bisa segera memberikan arahan agar dapat menyesuaikan dengan kerja-kerja tahapan yang ada,” harap Hendra. Hendra mengingatkan agar PPS Mubune juga berkoordinasi dan berkomunikasi dengan stakeholder terkait dengan adanya penggantian anggota PPS di Desa Mubune. “Bangun komunikasi yang baik dengan PPK Likupang Barat selaku pengendali tahapan di wilayah Kecamatan,” pesannya. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibnu M. Dali, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yardi Harun. Hadir pula Ketua dan Anggota PPK Likupang Barat serta Ketua dan Anggota PPS Desa Mubune menyaksikan proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji.