
KPU MINUT LAKSANAKAN REKAP DPTb PERIODE NOVEMBER 2023
KPU Minahasa Utara melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Periode November 2023 sesuai Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri.
Pada giat ini selain Anggota KPU Minahasa Utara hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bawaslu Minahasa Utara. Rekapitulasi DPTb bulan November 2023 dalam akumulasi bulan sebelumnya terdapat pemilih masuk sejumlah 104 (seratus empat) orang dan pemilih keluar sejumlah 61 (enam puluh satu) orang.
Sampai saat ini KPU Minahasa Utara masih membuka layanan Pindah Memilih sesuai syarat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mengakomodir seluruh hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat.