Berita Terkini

KPU MINUT GELAR RAKOR BERSAMA FORKOMPIMDA DAN PARTAI POLITIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kian memantapkan kerja-kerja tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini. Jumat (07/08), bertempat di Papinus Restoran Desa Sawangan, KPU Minut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Partai Politik (Parpol). Ketua KPU Minut Stella Runtu didampingi Komisioner Hendra Lumanauw mengungkapkan, rakor dan sosialisasi ini digelar memperhatikan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah di depan mata. “Dalam rakor kali ini, membahas tahapan pencalonan dan syarat calon sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 tahun 2020 dan juga PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada dalam kondisi bencana non alam,” jelas Lumanauw. Tampil sebagai pemateri dalam rakor dan sosialisasi itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulut Yessy Momongan STh MSi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi KPU Provinsi Sulut Lanny Ointu SE dan Ketua Divisi Teknis  dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Minut Darul Halim SH. Momongan dalam penjelasannya menegaskan, persyaratan calon sebagaimana PKPU 1 tahun 2020, wajib diikuti oleh peserta dalam helat Pilkada 2020. Sementara Ointu menjelaskan, tahapan penyelenggaraan Pilkada wajib mengikuti protokoler kesehatan dan keselamatan dalam masa bencana non alam atau situasi pandemi covid 19. “Di TPS nanti akan ada hal-hal yang baru. Yang kesemuanya itu terkait dengan pola penerapan pencegahan  covid 19,” terangnya sembari menyebutkan sejumlah hal baru tersebut antara lain pemberlakuan jaga jarak di dalam TPS minimal 1 meter, pemeriksaan suhu badan, perlengkapan APD bagi KPPS dan tetes tinta. Tampak hadir dalam giat itu, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Fanny Widyastuti SH MH, Pejabat Kodim Manado dan Bitung-Minut, Perwakilan DPRD Minut, Pimpinan Parpol, BNN, Dinas Kesehatan Minut, Perwakilan RSUP Prof Kandouw, Dinas Pendidikan Provinsi Sulut,  Wakapolres dan Kabag Ops Polres Minut.

INTERNALISASI PKPU PENCALONAN DAN PELAKSANAAN TAHAPAN DALAM MASA COVID-19

Dalam kerja-kerja tahapan pilkada yang sementara berlangsung, KPU Minahasa Utara melaksanakan penguatan lembaga/internalisasi (6/8). Topik internalisasi yang dilangsungkan dengan pembahasan mengenai PKPU 1 Tahun 2020 dan juga PKPU 6 Tahun 2020. Kegiatan di laksanakan di Papinus Sawangan Resto dan dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh para seluruh Pimpinan KPU Minahasa Utara. Kegiatan ini dibentuk untuk memberikan pemahaman dan pemantapan pengetahuan khususnya terkait regulasi mengatur mengenai Pilkada Lanjutan dimasa pandemi covid-19. Dalam internalisasi kali ini, hal yang banyak dibahas adalah mengenai bagian Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berasal dari politik maupun gabungan partai politik, mengingat pelaksanaan kegiatan pencalonan akan segera dimulai. Namun, yang menjadi bagian penting bukan hanya pelaksanaan dari penerimaan persyaratan calon, tetapi juga kaidah dalam menjalankan tahapan tersebut dalam masa pandemi covid-19 yang juga diatur dan harus diterapkan selama tahapan berlangsung. Dalam kegiatan ini selaku ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby A.M Manoppo,SH,MAP,M.Kn memberikan materi-materi produk hukum di dalamya bagaimana peraturan-peraturan yang harus kita ketahui dalam pemilihan serentak lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sulawesi Utara, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan. tagged with highlight

KPU Kabupaten Minahasa Utara Menggelar Rakor Tahapan Kampanye Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, pada hari Kamis, 26 September 2024 di Hotel SutanRaja, Kalawat. Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa pada kegiatan ini digelar untuk menyamakan presepsi dalam pelaksanaan Kampanye damai di Pilkada Minut 2024. “Saya berharap dengan tugas dan fungsi kita sebagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan, dapat menciptakan Kampanye yang damai di Minahasa Utara saya harap kita semua dapat bekerja sama untuk mensukseskan pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku” Berkesempatan hadir dan memberikan sambutan PJs Bupati Minahasa Utara, Reza Alexandro Wenas Dotulung, S.S.T, M. App. Ec. mengajak stakeholder yang hadir, untuk membangun komunikasi dan koordinasi secara masif, baik melalui perumusan maupun menyampaikan Informasi penting, terkait apa saja dalam kampanye. Agar semua pihak, baik itu masyarakat, partai politik, anggota legislatif serta simpatisan partai politik bisa memahami, dan tidak melakukan pelanggaran dalam tahapan kampanye. Kegiatan diisi dengan materi yang dibawakan oleh Kapolres Minahasa Utara, Dandim 1310 Minut-Bitung, Bawaslu Minahasa Utara, Asisten 1 Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan dihadiri juga oleh Anggota KPU Minahasa Utara, Risky A. Pogaga, Ibnu M. Dali, Ireine Buyung dan Hedriyanto K. Jacob. Peserta kegiatan yakni Partai Politik Pengusul Pasangan Calon dan LO/Petugas Penghubung Pasangan Calon.

KPU Minut Ikut Rakor Tinjut Data TMS, Pindah Masuk dan Keluar dari KPU RI

KPU Minahasa Utara mengikuti Rakor Tinjut Data TMS, Pindah Masuk dan Keluar dari KPU RI di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/7/2024). Hadir dalam rakor Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Minut Ireine Buyung dan Admin Sidalih Untary A. Rani. “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan akurasi data pemilih terkait pindah masuk dan pindah keluar antar KPU kabupaten/kota di Sulawesi Utara.” Tegas Lanny saat membuka acara. "Kami perlu memastikan bahwa data TMS seperti pindah masuk dan pindah keluar pemilih di Sulawesi Utara tercatat dengan benar dan akurat. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih warga dan keabsahan hasil pemilihan kepala daerah serentak nanti," ujar Lanny dalam arahannya. Seluruh peserta rakor aktif berkontribusi dalam diskusi dan memberikan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Sulawesi Utara pada tahun ini. Rapat diakhiri dengan komitmen untuk terus mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi antar KPU Kabupaten/Kota, guna mencapai tujuan bersama dalam menghadirkan pemilihan yang demokratis dan bermartabat.

KPU Minut ikuti rakor tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada 14-17 Juli 2024 bertempat di The Sentra Hotel Manado. Adapun yang mengikuti giat tersebut yaitu Ketua dan Anggota KPU Minut, Kasubag Teknis dan Parhubmas serta Operator Silonkada. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sulut Salman Saelangi berharap agar perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota di sulut dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalitas serta integritas yang tinggi demi kemajuan demokrasi di Sulawesi Utara. Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk memperkuat keseriusan, persamaan persepsi dan pemahaman terhadap proses pencalonan sehingga Pilkada tahun 2024 berlangsung  dengan lancar, damai dan demokratis.