
Kamis (14/09) KPU Minahasa Utara gelar Bimbingan Teknis penggunaan Sistem Informasi Pertanggung Jawaban Badan Adhoc (SITAB) bersama seluruh Sekretaris PPK dan operator se-Minahasa Utara. Dalam arahan sekaligus membuka kegiatan, Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw MA menjelaskan, kerja tahapan Pemilu semakin padat. “Baik itu tahapan DCS, DPTb juga program sosialisasi dan pendidikan pemilih seperti Rabu Bacirita Pemilu, perlu didukung jajaran Sekretariat PPK Kecamatan hingga PPS,” tandas Hendra. Untuk semua tahapan itu, lanjut Hendra, perlu kesiapan pertanggungjawaban administrasi yang baik yang tersistem. “SITAB ini merupakan produk kebijakan dari KPU yang untuk dijalankan dan terintegrasi. Yang berfungsi sebagai sistem kendali sekaligus sistem monitoring kontrol lembaga yang berangkat dari asas akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi keuangan penyelengaraan pemilu,” papar Hendra. Dalam kesempatan itu, Ariesto Matantu SH MH selaku sekretaris KPU Minut juga memaparkan, SITAB harus dibimtek sekaligus juga evaluasi terhadap kerja teman-teman sekretariat PPK. “ Ada 3 fungsi harus dilaksanakan yaitu fungsi administratif, strategis dan fungsi politik yang harus dipahami dalam dinamika di wilayah kerja kita. Agar bisa menjaga netralitas dan menjaga dalam keseluruhan tugas-tugas kesekretariatan demi kelancaran tahapan-tahapan yang sudah semakin padat,” jelas Ariesto. Dalam Bimtek ini, penjelasan tatacara menjalankan dan pe-upload-an dari Evianty Layuck sebagai Operator SITAB KPU MINUT.