Berita Terkini

KPU Minut mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e-SPIP

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) dalam Hal ini Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw, Ketua Divisi Hukum dan Pegawasan KPU Minut Yardi Harun, dan Sekretaris KPU Minut Ariesto J. Matantu Mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP selama tiga hari, di Jakarta, Senin (9/10/2023).  Hasyim menyampaikan KPU sebagai organisasi menyiapkan sistem pengendalian yang berisi bermacam analisis resiko untuk kemudian penting bagi KPU dapat mengelola resiko tersebut. Hasyim juga menyampaikan pentingnya KPU untuk bekerja sesuai SOP, agar seluruh pekerjaan dapat terukur dengan baik dan melaporkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebagai potret hasil kerja-kerja kepemiluan. Lanjut Hasyim, SPIP relatif akan lebih memudahkan dan sebagai kontrol apakah pekerjaan sudah efektif, sesuai SOP, serta capaian-capaiannya. Sebelumnya, Keynote Speaker Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan bahwa BPKP selaku auditor internal Pemerintah akan mengawal kegiatan dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini dilakukan BPKP selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang juga berkolaborasi dengan APIP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia. Acara dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi e-SPIP di Lingkungan KPU oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU. 

Apel Pagi KPU MInahasa Utara 9 Oktober 2023

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor KPU Minut, Senin (9/10/2023). Adapun Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara, Risky A. Pogaga bertindak sebagai Pembina Apel Pagi. Sementara Kepala Subbagian Hukum & SDM, Jeane Mondoringin bertugas sebagai Pemimpin Apel Pagi. Dalam arahanya, Risky Berharap Agar Sinergitas dari seluruh jajaran sekretariat tetap terjaga dengan baik dan sosialisasi dalam tahapan ini harus lebih kita tingkatkan lagi mengingat hari H pelaksanaan Pemilu sudah semakin dekat. Turut hadir dalam apel pagi Kasubbag Teknis Penyelenggara, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik serta seluruh jajaran Staf Sekretariat.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (6/10/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Adapun pengganti anggota PPS dimaksud adalah 1 Orang PPS Desa Lembean. Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA. Dalam arahannya, Hendra mengucapkan selamat bergabung anggota PPS yang baru dilantik. “Mengingat Badan Adhoc adalah Struktur Lembaga yang sangat penting, jadi dalam setiap ada kekosongan didalamnya maka harus kita segera tindaklanjuti, dan dari sekian Penggantian PPS semoga Desa Lembean ini adalah yang terakhir karena saat ini sudah memasuki penghujung dalam Tahapan” harap Hendra. Turut Hadir dalam giat Anggota KPU Minut Risky A. Pogaga, Ireine Buyung, Yardi Harun, Kasubbag Hukum dan SDM Jeane Mondoringin, dan Jajaran Staf Sekretariat KPU Minut.

KPU Minahasa Utara Melaksanakan Internalisasi Keputusan Nomor 337 Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Internalisasi Keputusan Nomor 337 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji,dan Pakta Integritas PPK, PPS, dan KPPS (6/10/2023). Kegiatan Internalisasi dibuka Oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minut Yardi Harun.  Giat Internalisasi ini sangat penting untuk kita dalam menangani permasalahan Badan Adhoc, dalam hal ini PPK, PPS, dan KPPS di Minahasa Utara untuk itu mari kita semua memperhatikan dengan Seksama, Harap Yardi. Selanjutnya giat Internalisasi di tuntun oleh Kasubbag Hukum dan SDM Jeane Mondoringin. Turut hadir dalam Internalisasi Komisioner KPU Minut,Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat, dan SDM Risky A. Pogaga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Ibnu Mirwan Dali, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ireine Buyung, dan jajaran sekretariat KPU Minut.

Pengajuan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Airmadidi – KPU Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Penerimaan Pengajuan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di kantor KPU Minahasa Utara. Jadwal pelaksanaan kegiatan ialah tangal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023 sesuai dengan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WITA terdapat 15 Partai Politik yang telah melakukan pengajuan pencermatan rancangan DCT ke Kantor KPU Minahasa Utara. Selanjutnya akan dilaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT.

KPU MINUT SIAP SUSUN PETA DATA PEMILU

Senin (02/10) KPU Minahasa Utara mengikuti rapat koordinasi terkait pengelolaan satu peta data dan persiapan rekapitulasi DPTB periode September 2023 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.  “Agenda penyusunan satu peta data adalah kebijakan nasional dan harus dilaksanakan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota.” Tegas Kenly Poluan selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara ketika membuka acara.   “KPU Kabupaten/Kota harus segera mengumpulkan data arsip Pemilu tahun sebelumnya untuk menyusun satu peta data.” Pungkas Salman dalam arahannya. Materi terkait satu peta data maupun penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) disampaikan oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Utara. Rakor ini diikuti oleh Ketua KPU Minut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ketua Divisi Teknis, Kasubag Rendatin, dan Operator Sidalih secara daring.