Berita Terkini

KPU Minut Tinjut Data TMS, Pindah Masuk Keluar dari KPU RI

KPU Minahasa Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data TMS, Pindah Masuk Keluar dari KPU RI untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 pada hari Kamis, 18 Juli 2024 di Kantor KPU Minut, turut hadir  PPK Divisi Data Se-Minahasa Utara dan Operator Dinas Dukcapil. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek data pindah masuk maupun keluar Minut oleh sebab itu peran Disdukcapil sangat penting dalam memastikan validitas data.” Tegas Ireine dalam arahannya. Manfaat dilaksanakan kegiatan rakor ini  adalah memperoleh sandingan data pemilih pindah masuk, pindah keluar, dan meninggal yang valid dan akurat, menindaklanjuti arahan KPU Provinsi Sulawesi Utara, melakukan penyusunan Daftar Pemilih hasil pemutakhiran setelah Coklit, dan pelaksanaan terhadap Peraturan KPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

KPU Minahasa Utara Rutin Laksanakan Santunan Kepada Anak Yatim

Airmadidi (16/7), Melakukan kegiatan rutinnya, KPU Kabupaten Minahasa Utara kembali melaksanakan santunan kepada anak yatim. Pemberian santunan dilksanakan di Kantor KPU Minahasa Utara. Kegiatan dilakukan secara serentak oleh KPU se- Indonesia sesuai dengan Surat Sekretaris Jendral KPU RI Nomor 2541/TU.01.1-SD/03/2024. Kegiatan ini diisi dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustad Alfein Abbas yang diikuti oleh anak-anak yatim. Doa dikhususkan untuk kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Dearah Kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 27 November 2024 nanti.  Lalu dilanjutkan dengan pemberian bingkisan dan santunan kepada anak yatim yang hadir. Pemberian Santunan dan Doa Bersama ini adalah bentuk kepedulian KPU terhadap bangsa dan mempererat tali silahturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama.  

KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Bimbingan Teknis SPIP dan Lokakarya/Workshop Penilaian Risiko Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Bimbingan Teknis SPIP dan Lokakarya/Workshop Penilaian Risiko (Risk Assessment) Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Manado 12-14 Juli 2024. Adapun yang mengikuti Bimtek tersebut yaitu Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, Kadivkumwas KPU Minut, Ibnu Dali, Sekretaris KPU Minut, Ariesto Matantu, Kasubag KUL, dan Kasubag Hukum dan SDM, serta operator SPIP. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta mengoptimalisasi pelaksanaan Penilaian Risiko di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Bimtek dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon. Adapun pada bimtek ini, peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber kompeten diantaranya Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Bambang Ari Setiono, SE, Dekan FISIP Unsrat, Dr Ferry Liando, narssumber dari Inspektorat KPU RI, dan materi khusus dari Kadivkumwas KPU Sulut, Meidy Tinangon. Selanjutnya, KPU Minut mengikuti workshop penilaian risiko terhadap berbagai tahapan Pilkada 2024 ini. Ketua Hendra Lumanauw berharap, dengan keikutsertaan KPU Minut dalam kegiatan ini, KPU Minut dapat mengidentifikasi risiko-risiko yang kemungkinan dapat terjadi dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024 ini. “Mitigasi risiko dan dampak suatu kejadian yang menghambat pencapaian tujuan atau sasaran kita perlu dilakukan penanganan risiko secara tepat, yakni dengan melakukan penilaian risiko serta pengendalian setiap kegiatannya,” ujarnya.

KPU Minahasa Utara Gelar Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan dalam Rangka Pendampingan Hukum untuk Tahapan Pemutakhiran Data Dalam Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minahasa Utara) menggelar Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan dalam Rangka Pendampingan Hukum untuk Tahapan Pemutakhiran Data Dalam Pilkada Tahun 2024, bertempat di Sutan Raja Hotel Kamis (11/7). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw. Dalam penyampaiannya Hendra mengatakan bahwa KPU Minahasa Utara dalam setiap kerjanya selalu melibatkan stakeholder, hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan tugas kepemiluannya. “Dalam melaksanakan kerjanya KPU Minahasa Utara menjalin kerjasama dan hubungan yang baik dengan stakeholder, hal ini tergambar dalam kegiatan hari ini, KPU bersama dengan Kejaksaan melakukan pendampingan hukum guna mengawasi kerja-kerja tahapan” Rakor ini diisi dengan materi yang dibawakan oleh Rocky M. Ambar membawa materi Dinamika Coklit dalam Tuga Pengawasan, Kasidatun Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,Frits Gerald Kayukatui, SH., MH., membawakan materi Pemutakhiran Data Pemilih dalam Prespektif Penegakan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Juan Palempung, SH., MH., membawakan materi Tugas Intelijen Kejaksaan Daan Penguatan Tahapan Pemuktahiran Data. Turut hadir sebagai peserta kegiatan PPK dan Sekretariat PPK, Sekretariat KPU Minahasa Utara, dan Kejaksaaan Negeri Minahasa Utara.

KPU Minahasa Utara Hadiri Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Tahun 2024

        KPU Minahasa Utara Hadiri Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Kepala daerah tahun 2024 pada Rabu-Kamis, 10 - 12 Juli 2024 di Aston Hotel Manado, turut hadir Wakadiv Hukum, Ketua Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin dan Kasubag Hukum SDM.  Narasumber dalam rakor yaitu M.Tio Aliansyah  (Anggota DKPP RI ), Dr. Tommy Sumakul, MH (Akademisi FH Unsrat), dan Dr. Toar Palilingan, MH (Akademisi FH Unsrat).        Dalam kegiatan ini dilakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah dan Rancangan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih serta perumusan pokok pikiran/masukan terhadap Draft Pedoman Teknis).

PANTARLIH DAPAT APRESIASI DI RAKOREV COKLIT

 KPU Minahasa Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Coklit dan Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan peserta Ketua PPK, Anggota PPK dan PPS Divisi Data pada tanggal 9 sd 10 Juni 2024 di Sentra Hotel Kalawat Minut. “Terima kasih atas kinerja pantarlih, PPS, maupun PPK dalam mengawal tahapan Coklit sehingga dapat selesai sesuai target.” Pungkas Hendra saat membuka rakorev. “Kerja kita belum selesai, masih banyak hal yang harus dilakukan pasca tahapan Coklit, diwaktu yang ada ini PPK maupun PPS harus bekerjasama dalam menyusun dafar pemilih.” Tegas Ireine dalam arahannya. Hadir narasumber dari Bawaslu, Dinas Dukcapil, Jurnalis sekaligus Pegiat Pemilu serta Polres Minahasa Utara dalam rakorev Coklit ini. Dalam kegiatan, diserahkan pigam penghargaan kepada Kecamatan Likupang Timur (kategori Coklit tercepat dengan Pemilih diatas 15.000 orang), Likupang Barat (kategori Coklit tercepat dengan Pemilih dibawah 15.000 orang), Desa Klabat (kategori desa Coklit tercepat dengan pemilih diatas 1500), Desa Gangga 2 (kategori desa Coklit tercepat dengan pemilih dibawah 1500), Pantarlih TPS 1 Desa Lantung (TPS tercepat coklit dengan pemilih dibawah 400) dan Pantarlih TPS 1 Desa Gangga Dua (TPS tercepat coklit dengan pemilih diatas 400).