Berita Terkini

KPU MINUT IKUTI RAPAT KONSOLIDASI TATA KELOLA LAYANAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU RI 2025

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama dua hari, 12 - 13 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bagian dan Kepala Subbagian yang membidangi SDM, operator Sistem Informasi ASN (SIASN) dan staf pengelola disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan rapat konsolidasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng, Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN  Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP, Direktorat Status dan Pemberhentian ASN  Lia Rosalina, S.Sos, MAP, Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III Dr. Halim S.H, M.H, serta Pusat Penilaian Kompetensi ASN Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc. Penyelenggaraan rapat ini bertujuan untuk memperkuat layanan tata kelola kepegawaian serta sebagai tindak lanjut atas penetapan KPU sebagai salah satu instansi percontohan (pilot project) dalam implementasi Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO). Di akhir kegiatan, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama di seluruh tingkatan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola layanan kepegawaian sangat ditentukan oleh peran aktif pengelola kepegawaian di unit kerja masing-masing. Hadir dalam kegiatan ini Kasubag SDM KPU Kabupaten Minahasa Utara, Jeane V. Mondoringin didampingi oleh para staf. #KPUMelayani

KPU MINUT HADIRI KAJIAN TEKNIS PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024 YANG DILAKSANAKAN OLEH KPU SULUT

#TemanPemilih – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara hybrid pada Selasa (9/9/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly M. Poluan. Pada kesempatan tersebut hadir Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola dan Lanny Ointu yang memberikan arahan, sementara Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon bersama Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, turut hadir mengikuti jalannya kegiatan. Dalam sambutannya, Kenly menyampaikan bahwa forum kajian teknis memiliki peran strategis sebagai wadah refleksi bersama terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Menurutnya, forum ini bukan hanya menjadi ruang evaluasi, tetapi juga sarana memperkuat konsolidasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan. Sesi FGD dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulut Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salman Saelangi sebagai pengantar dan pematik jalannya diskusi. Dalam pemaparannya, Salman menguraikan sejumlah isu krusial, salah satunya penataan daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi Sulut serta perkembangan pemungutan dan penghitungan suara pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII-2024. FGD diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, perwakilan partai politik, dan pemerhati Pemilu. Forum ini menjadi ajang refleksi dan berbagi pandangan untuk mendorong penguatan teknis penyelenggaraan Pemilu di Sulawesi Utara, tak terkecuali di Kabupaten Minahasa Utara. Ibnu M.Dali, yang juga merupakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Minut menghadiri FGD tersebut. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen KPU Minut dalam mengambil bagian aktif pada forum strategis yang membahas pembelajaran dan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dengan keterlibatan dalam forum diskusi ini, KPU Minut berharap dapat menyerap berbagai masukan dan pengalaman dari daerah lain untuk memperkaya strategi teknis dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berikutnya. #KPUMelayani

KPU MINUT MENGIKUTI RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

#TemanPemilih, KPU Minut mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU RI pada hari Selasa (9/9/2025) secara daring. Turut hadir Ketua Divisi, Kasubag dan Operator Rendatin KPU Minahasa Utara.  Acara Rakor dibuka langsung oleh Ketua KPU RI M. Afifuddin. “PDPB merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu yang akan datang.” Pungkas Iffa saat memberi arahan. “KPU Kabupaten/Kota harus segera menyelesaikan verifikasi maupun validasi terhadap data yang sudah diturunkan pada PDPB Triwulan III.” Pungkas Betty dalam arahannya. Seluruh peserta mengikuti rakor dengan antusias dan siap melaksanakan arahan dari KPU RI. #KPUMelayani #PDPB

KPU MINUT IKUTI SOSIALISASI ANTIKORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat pada Senin (8/9/2025). Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh unit kerja KPU, mulai dari KPU Provinsi/KIP Aceh hingga KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU, Mohammad Afifuddin, yang dalam sambutannya menekankan bahwa korupsi adalah salah satu ancaman terbesar yang harus dihindari bersama. "Manusia bisa lupa, dan kegiatan ini adalah pengingat bagi kita semua, khususnya di lingkungan KPU, untuk tetap menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi," ujar Afifuddin. Pemaparan materi dalam sosialisasi disampaikan oleh Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam presentasinya, Wardiana mengangkat dua isu utama, yakni tantangan korupsi yang dihadapi Indonesia serta pentingnya etika dan integritas dalam pelaksanaan tugas di lembaga negara. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, serta pejabat eselon II dan Deputi dari Setjen KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai KPU dapat semakin memahami nilai-nilai antikorupsi, menghindari praktik gratifikasi, serta menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. #KPUMelayani