Pengumuman/SE

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) KPU KABUPATEN MINAHASA UTARA

#temanpemilih berikut adalah Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024  Pendaftar sekarang  bisa mendaftar secara online melalui website loh di siakba.kpu.go.id atau bisa datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara yaa !!! Syarat-syarat yang harus dipenuhi dapat di download dan lampiran yang harus diisi

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD

Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Formulir daftar pendukung Model F1 .PERNYATAAN. DUKUNGAN. DPD yang dapat diunduh pada link berikut: Lampiran Model F1. Pernyataan Dukungan DPD, KLIK DISINI  

Rekapitulasi dan Infografis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2022 Kabupaten Minahasa Utara

Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan KPU Minut terdapat Pemilih pemula 20 (dua puluh) pemilih, pindah keluar 417 (empat ratus tujuh belas) dan Meninggal 915 (sembilan ratus lima belas) pemilih, sehingga total pemilih pada bulan ini adalah 150.625 (seratus lima puluh ribu enam ratus dua puluh lima) pemilih dan akan selalu dimutakhirkan agar data pemilih nantinya menjadi semakin berkualitas.