
TEGAKKAN INTEGRITAS PADA TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL, KPU MINUT HADIR DISKUSI PANEL DARI KPU SULUT
Rabu (6/10) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Diskusi Panel Internal KPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) secara daring melalui Zoom Meeting. Turut hadir dalam diskusi Ketua dan Anggota KPU Minut serta Sekretariat KPU Minut.
Ardiles Mewoh Ketua KPU Sulut bertindak sebagai pembuka sekaligus pemantik diskusi. Ardiles menyampaikan integritas dari KPU diuji saat pelaksanaan verifikasi factual (verfak) karna sangat penting untuk setiap pihak di KPU menjaga dan menegakkan intergritas dirinya. “Verifikasi faktual adalah tahapan penting bagi partai politik (parpol) sebab melalui vertfak lah partai politik ditentukan lolos tidaknya menjadi peserta pemilu sehingga mereka dapat melakukan apa saja untuk lolos oleh karena itu KPU jangan sampai terpengaruh” ujar Ardiles.
Ardiles juga menyampaikan bahwa setiap pelaksana pemilu harus menegakan prinsip adil dan setara di setiap kinerjanya dan terakhir disampaikan perlunya dukungan sekretariat berupa infrastruktur.
Diskusi panel diisi dengan 6 narasumber yang salah satunya ialah Stella Runtu Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Minut yang membawa tema “Melihat Kesetaraan Gender Dalam Kepengurusan Parpol”. Stella juga menjadi satu-satunya narasumber wanita dalam diskusi panel tersebut.
5 narasumber lainnya yakni Johnly Pangemanan Anggota KPU Kab. Mitra, Abdul Kader Bachmid Anggota KPU Kab. Boltim, Roby Goliot Anggota KPU Kota Tomohon, Asep Sabar Anggota KPU Kota Kotamobagu, dan Jack Seba Anggota KPU Kab. Sangihe
Diskusi ini diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota KPU Sulut dan dipimpin oleh Moderator Yohanes Pahargyo.