
PERSIAPKAN PROGRAM DIKLIH, KPU MINUT LAKSANAKAN RAKOR DIKLIH
Selasa (21/9) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Pemilih KPU Minut Tahun 2021. Rakor dihadiri oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Daru Halim, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Dikson Lahope, dan Kadiv Hukum dan Pengawasan, Robby Manoppo. Turut hadir pula Sekretaris KPU Minut, Winda Tulangouw beserta para Kasubbag KPU Minut.
Rakor dibuka oleh Darul Halim sebagai pelaksana kegiatan yang menjelaskan bahwa rakor dimaksudkan sebagai persiapan sebelum melaksanakan Program Pendidikan Pemilih (Program Diklih) yang akan dilaksanakan di tiga desa terundang. “Kami mengharapkan bapak dan ibu hukum tua dapat memberikan saran untuk pelaksanaan program diklih ini agar nantinya program ini dapat lebih baik dan memperbaiki hal-hal yang kurang dari program ditahun lalu” ungkap Darul.
Arahan juga diberikan oleh Dikson Lahope yang menyampaikan bahwa program diklih ini sangat penting untuk mempersiapkan masyarakat sebagai pemilih nantinya dimasa Pemilihan dan Pemilu 2024 untuk menghasilkan demokrasi yang berkualitas.
Robby Manoppo menambahkan bahwa keberhasilan program diklih ini akan meningkatkan kualitas demokrasi masyarakat dengan dapat menidentifikasi masalah sejak dini dan diperbaiki di masa tahapan 2024.
Setelahnya Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jeane Mondoringin menyampaikan untuk setiap hukum tua dapat memberikan rekomendasi nama sebagai peserta program diklih serta rekomendasi waktu pelaksanaan di setiap desanya.
Rakor dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan mengundang Para Hukum Tua berserta jajarannya dari tiga desa yakni Desa Watutumou 3, Desa Paniki Atas, dan Desa Kema 3. Rakor ditutup oleh Robby Manoppo.