.png)
PENYEDERHANAAN SURAT SUARA PEMILU 2024, KPU MINUT IKUTI RAPAT KOORDINASI BERSAMA KPU KAB/KOTA SE-SULUT
KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024 bersama KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (2/9) secara virtual.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan sekaligus memaparkan materi. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas bersama beberapa desain model surat suara yang telah disusun oleh KPU, serta sebagai bentuk masukan terhadap teknis desain surat suara.
Penyederhanaan desain surat Pemilu dilakukan karena beberapa faktor, diantaranya adalah volume kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi sehingga mengalami kelelahan secara fisik bahkan meninggal. Faktor lainnya ialah efektivitas waktu pemilih yang berada di TPS yang cenderung menghabiskan waktu cukup lama di bilik suara akibat dari banyaknya surat suara yang harus dibuka dan dilipat. Oleh karena itu penyederhanaan surat suara dinilai menjadi sebuah solusi yang dapat mengatasi persoalan-persoalan tersebut.
Menutup kegiatan ini, Ketua KPU, Ardiles M.R Mewoh menyampaikan bahwa hasil pembahasan dari rapat koordinasi ini baik berupa masukan maupun potensi-potensi masalah yang mungkin timbul dari rencana penyederhanaan surat suara, akan diteruskan KPU Provinsi Sulawesi Utara ke KPU RI baik dalam forum FGD maupun rapat koordinasi.