
Pengajuan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024
Airmadidi – KPU Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Penerimaan Pengajuan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di kantor KPU Minahasa Utara.
Jadwal pelaksanaan kegiatan ialah tangal 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023 sesuai dengan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 WITA terdapat 15 Partai Politik yang telah melakukan pengajuan pencermatan rancangan DCT ke Kantor KPU Minahasa Utara.
Selanjutnya akan dilaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT.