
PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA UTARA TAHUN 2020
PENGUMUMAN
Nomor: 1180/PL.02.3-PU/7106/Kab/IX/2020 TENTANG
PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA UTARA TAHUN 2020
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara Nomor 260/PL.02.3-Kpt/7106/Kab/IX/2020 tentang Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020, serta memerhatikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan, Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengumumkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020.
Untuk Pengumuman lengkap Download : Klikdisini
Salinan SK Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut : Klikdisini