Pengumuman/SE

Penetapan Daftar Pemilih Sementara Minahasa Utara

KPU Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara pada Sabtu,10 Agustus 2024 bertempat di Sutan Raja Hotel,Kalawat. KPU Kabupaten Minahasa Utara telah mensahkan Daftar Pemilih Sementara berjumlah 167515 pemilih yang terdiri dari Pemilih laki-laki berjumlah 83374 dan Pemilih Perempuan berjumlah 84141 yang dituangkan dalam Berita Acara nomor 143/PL.02.1-BA/7106/3/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Minahasa Utara nomor 752 Tahun 2024.

Untuk lebih lanjut tentang Berita Acara dan Surat Keputusan dapat dibaca dan didownload disini

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali