
Partai PKS mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024
Partai PKS mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Minahasa Utara, Jundi Dama, Sekretaris DPD PKS Minahasa Utara, Maryam Bakari, dan Liaison Officer (LO) atau narahubung, Chaidir Moerid, serta didampingi jajaran pengurus dan anggota Partai PKS lainnya, pada pukul 11.30 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Stella M. Runtu, Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby A. M. Manoppo bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara Ariesto J. Matantu didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Jeane V. Mondoringin serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.