Berita Terkini

Partai PKB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai PKB mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PKB Minahasa Utara, Roy Pitoy, Sekretaris DPC PKB Minahasa Utara, Ardiansyah dan Operator, pada pukul 23.10 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali