Berita Terkini

Partai Buruh mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024

Partai Buruh mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.

Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Buruh Minahasa Utara, Sanni Lungan, Sekretaris DPC Buruh Minahasa Utara, Sayne Weku, dan Liaison Officer (LO) atau Narahubung, Romi Wangka, pada pukul 14.30 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, dan Yardi Harun bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Paritisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Fikri Tjikoa serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di Ruang Rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali