Berita Terkini

OPTIMALISASI PENGENDALIAN INTERN, KPU MINAHASA UTARA PAPARKAN RISK REGISTER SPIP 2025

Minahasa Utara, 24 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengikuti rapat hybrid terkait Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan finalisasi pengisian Risk Register SPIP Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan, yang dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran KPU dalam menghadapi penilaian SPIP secara terintegrasi. Ia menambahkan bahwa penguatan pengendalian internal adalah kunci mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Meidy Tinangon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut. Meidy membahas secara mendalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas SPIP Terintegrasi di lingkungan KPU, termasuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pada kesempatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Utara juga turut memaparkan hasil pengisian Risk Register SPIP Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan pengendalian risiko yang efektif dan terukur.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Utara, Sekretaris KPU, serta para Kepala Sub Bagian di lingkungan KPU Minahasa Utara.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Minahasa Utara menunjukkan komitmennya terhadap penerapan SPIP secara optimal sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengawasan internal yang kuat dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang profesional dan berintegritas.

#KPUMelayani
#SPIPTerintegrasi
#RiskRegister 
#KPU
#MinahasaUtara
#PengendalianIntern

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali