
Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD
KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Calon Anggota DPD pada Rabu (29/3). Kegiatan monitoring ini dilangsungkan sebagai upaya untuk melihat dan memonitor proses verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa yang mempunyai sampel.
Sesuai dengan Program dan Jadwal Tahapan yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2022, pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua ini dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023. Sehingga PPS memiliki waktu sekitar 2 (dua) minggu untuk dapat memverifikasi data dukungan ini.
Dalam verifikasi faktual di Kabupaten Minahasa Utara, terdapat 2 (dua) bakal calon Anggota DPD dengan total jumlah sampel keseluruhan sebanyak 248 dukungan yang perlu dilakukan verifikasi faktual.
Sebelumnya KPU Minut telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terhadap PPS yang di desanya memiliki sampe dukungan, sebagai bentuk persiapan pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual, yang juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan yang membidangi Teknis Penyelenggaraan.