Berita Terkini

KPU Minut Tinjut Data TMS, Pindah Masuk Keluar dari KPU RI

KPU Minahasa Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data TMS, Pindah Masuk Keluar dari KPU RI untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024 pada hari Kamis, 18 Juli 2024 di Kantor KPU Minut, turut hadir  PPK Divisi Data Se-Minahasa Utara dan Operator Dinas Dukcapil.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek data pindah masuk maupun keluar Minut oleh sebab itu peran Disdukcapil sangat penting dalam memastikan validitas data.” Tegas Ireine dalam arahannya.

Manfaat dilaksanakan kegiatan rakor ini  adalah memperoleh sandingan data pemilih pindah masuk, pindah keluar, dan meninggal yang valid dan akurat, menindaklanjuti arahan KPU Provinsi Sulawesi Utara, melakukan penyusunan Daftar Pemilih hasil pemutakhiran setelah Coklit, dan pelaksanaan terhadap Peraturan KPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali