
KPU MINUT TINDAKLANJUTI TEMUAN BAWASLU RI
Senin (24/8) bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Minahasa Utara, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Temuan Bawaslu RI terkait Pencocokan dan Penelitian yang dituangkan dalam surat No. SS-0442/K.bawaslu/PM00.00/8/2020 perihal Catatan Hasil pengawasan dan Saran Perbaikan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) serta surat No. SS-0458/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2020 Perihal Penyampaian Hasil Pengawasan yang dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara. Menindaklanjuti hal dimaksud, KPU Minahasa Utara langsung mengklarifikasi temuan tersebut dengan cara menayangkan secara langsung data Pemilih yang menjadi temuan dan mengulas satu per satu nama yang menjadi temuan Bawaslu tersebut.
“Memang benar ada beberapa temuan menyangkut pelaksanaan tahapan Coklit, oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu yang kami rasa sangat penting untuk membantu KPU dalam setiap Tahapan. Karena KPU juga bukan lembaga yang sempurna, pastinya ada hal yang terlewatkan.” Ungkap Lahope selaku Ketua Divisi Perencaan, Data dan Informasi.
“Dalam rapat koordinasi, KPU dan Bawaslu Minut sudah melakukan kroscek dan klarifikasi terkait laporan temuan dari Bawaslu RI yakni, adanya 43 pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam A-KWK, 13 pemilih yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, 18 pemilih khusus pada pemilu 2019 yang tidak ada dalam A-KWK, serta 4 pemilih satu keluarga yang berbeda TPS,” kata Laope sembari menjelaskan bahwa temuan tersebut sudah ditindak lanjuti.” kata Lahope dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan setelah Rakor.
KPU Minahasa Utara dalam setiap tahapan Pemutakhiran data sudah sesuai dengan petunjuk Teknis yang di turunkan oleh tingkatan KPU diatasnya sehingga jika ada pemilih yang tidak termasuk dalam A.KWK, berarti pemilih tersebut tidak terdaftar dalam DP4 yang diserahkan oleh kemendagri khusus untuk pemilih dan DPT Pemilu terakhir, tapi KPU berterima kasih atas kerja-kerja pengawasan dari Bawaslu sehingga ada beberapa temuan yang sangat membantu KPU dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), biarlah sinergitas antara bawaslu dan KPU akan terus di pertahankan sehingga dapat mehasilkan Daftar Pemilih yang Akurat,Valid, dan termutakhir.