Pengumuman/SE

KPU Minut tetapkan 164639 DPT Pemilu tahun 2024

KPU Minahasa Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap yang di tuangkan dalam Berita Acara Nomor : 155/PL.01.2-BA/7106/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Minahasa Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. 
Penetapan DPT ini di hadiri oleh Bawaslu Kab. Minahasa Utara, Polres Minahasa Utara, Dandim 1310 Minut-Bitung, Dinas Dukcapil Kab. Minahasa Utara dan Perwakilan Dari Partai Politik peserta pemilu tahun 2024. 
Dalam penetapan DPT yang di laksanakan pada tanggal 21 Juni 2023 , telah di sahkan dengan jumlah 164639 pemilih yang terdiri dari 82092 pemilih laki-laki dan 82547 pemilih perempuan.

Untuk dapat Berita Acara DPT dan Salinan Surat Keputusan dapat di download disini dan DPT Minut dapat dilihat disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 792 kali