
KPU MINUT SIAP PEDOMANI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KPU
#TemanPemilih - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU di Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut, menyampaikan Sosialisasi yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan KPU Kab/Kota sebagai upaya menginformasikan mengenai strategi pencegahan kekerasan seksual di dalam lingkungan kerja, ujarnya.
Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Sulut, Awaluddin Umbola selaku Anggota KPU Sulut memaparkan materi dalam sosialisasi dan mengatakan untuk dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga terhindar dari hal-hal yang berdampak baik internal dan external di lingkungan KPU Kab/Kota, ungkap Umbola.
Ketua KPU Minut, Anggota, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minut mengikuti kegiatan Sosialisasi
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara.
#KPUMelayani #KPU #MinahasaUtara
#CegahKekerasanSeksual #StopKekerasanSeksual