
KPU MINUT RESMI TUTUP MASA PERBAIKAN,TIGA BAPASLON SERAHKAN PERBAIKAN DOKUMEN SYARAT CALON PILKADA MINUT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara resmi menutup penyerahan perbaikan dokumen syarat calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020,Rabu (16/09/20) pukul 24.00 Wita.
Tiga bakal pasangan calon telah memasukan dokumen perbaikan syarat calon,yakni Joune Ganda-Kevin W Lotulung (JG-KWL),Sompie Singal-Joppy Lengkong (SS-JO) dan Shintia Gelly Rumumpe-Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP).
Semua dokumen perbaikan calon dinyatakan lengkap dan diterima KPU,selama tahapan proses perbaikan berkas dokumen paslon diawasi langsung oleh Bawaslu Minut.
Komisioner KPU Minut H.Darul Halim selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara,mengatakan selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi kembali terkait perbaikan dokumen syarat calon hingga tahapan penetapan.
“Nanti pada 23 September akan dilakukan penetapan pasangan calon yang sifatnya kolektif kolegial dan kemudian dilanjutkan tahapan pengundian nomor urut,” jelas Darul.