Berita Terkini

KPU MINUT MENGIKUTI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS BADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT

Rabu (15/9) KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI) melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube KPU RI. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Darul Halim dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jeane Mondoringin.

Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra, yang menyampaikan bahwa bakohumas adalah forum koordinasi dan kerjasama antara unit kerja bidang humas yang melakukan fungsi management bidang informasi dan bidang komunikasi kepada publik.  “Bakohumas diharapkan dapat memberikan informasi yang up to date kepada stakeholder pemilu agar nanti saat pemilu dan pemilihan semuanya dapat terinformasikan dan terdesiminasi dengan baik” ujar Ilham.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi juknis Bakohumas KPU RI oleh Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sosialisasi juknis ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 542 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Di Lingkungan KPU, KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota. Narasumbernya selanjutnya adalah Anisha Dasuki yang memaparkan materi mengenai mengenali berita hoax.

Dalam sesi tanya jawab Darul Halim berkesempatan untuk bertanya dan memaparkan perkembangan pelaksanaan program Bakohumas di KPU Minut.

Acara diawali dengan laporan pelakasanaan kegiatan dan ditutup oleh Kepala Biro Partisipasi Dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI, Cahyo Ariawan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali