
KPU MINUT MENGGELAR RAKOR TERKAIT PENCALONAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MINAHASA UTARA BERSAMA INSTANSI TERKAIT
Airmadidi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Terkait Pencalonan DPRD Kabupaten Minahasa Utara Bersama Instansi Terkait. Rakor dilaksanakan di Kantor KPU Minut pada hari Jumat (28/4).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw yang didampingi oleh Anggota KPU Minut, Stella Runtu dan Dikson Lahope.
Instansi yang menjadi peserta kegiatan yakni Kejaksaan Negeri Minut, Pengadilan Negeri Airmadidi, Kemenkumham Provinsi Sulut, BNN provinsi Sulut, Polres Minut, Dinas Kesehatan Minut, Dinas Pendidikan Minut.
Tujuan kegiatan ini untuk menampung semua informasi pemenuhan syarat pencalonan DPRD dari instansi terkait yang nantinya informasi ini akan disampaikan kepada partai politik.