Berita Terkini

KPU Minut Menggelar Focus Group Discussion Pengamanan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024

Hari Senin (11/12/2023), KPU Minahasa Utara menggelar Focus Group Discussion Pengamanan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 di Sentra Hotel, Maumbi. Kegiatan ini diikuti oleh Camat se-Kabupaten Minahasa Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara, Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa Utara, Satpol PP Kabupaten Minahasa Utara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi Hukum.

Hendra S. Lumanauw selaku Ketua KPU Minahasa Utara membuka Focus Group Discussion dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda penting untuk diselenggarakan dan dibahas bersama karena tahapan Pemilu 2024 telah memasuki satu babak baru yaitu tahapan logistik pemilu serta berharap agar memperhatikan proses persiapan, pengadaan sampai distribusi tingkat TPS berjalan dengan baik.

Hendra Lumanauw juga menginformasikan Gudang Logistik KPU Kabupaten Minahasa Utara berada di Kecamatan Kalawat dan memaparkan Kebijakan Logistik Pemilu terkait penguatan regulasi, pengadaan, peta jalur distribusi dan aspek strategis lain.

Selanjutnya penyampaian terkait Pengadaan dan Proses Distribusi Logistik oleh Inri Naomi Nangka selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Minahasa Utara. Mengawali materi dengan menjelaskan jenis-jenis logistik yaitu Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya serta logistik yang sudah masuk di Gudang Logistik KPU Minahasa Utara.

Materi Potensi Kerawanan Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 oleh AKBP Dandung Putut Wibowo, SH., SIK., MH selaku Kapolres Minahasa Utara. Melalui FGD ini, Kapolres Minahasa Utara berharap adanya kesepahaman sehingga pemilu berjalan aman, tentram dan terkendali. Sesi tanya jawab dibuka sebanyak 2 Sesi.

Edmon N. Purba, SH., MH selaku Plh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melanjutkan materi Tindak Pidana Korupsi dalam Tahapan Logistik Pemilu 2024 dan menjelaskan kasus TPK dalam Tahapan Logistik Pemilu serta sanksi hukum. Edmon N. Purba mengingatkan agar terlebih dahulu menyelesaikan administrasi lalu melakukan pembayaran.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali