
KPU MINUT MAKSIMALKAN KOORDINASI HADAPI PEMILIHAN 2020
Airmadidi, kpu-minutkab.com – Untuk mematangkan persiapan
penetapan jumlah minimum dukungan syarat dan Persebaran Paslon Perseorangan
Pilbup 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) gelar
Rakor bersama stakeholder, Rabu (23/10/2019), di Kantor KPU Minut
Rakor yang digelar di Kantor KPU Minut itu dibuka oleh
Dikson Lahope selaku Plh. Ketua KPU Minut serta ketua divisi perencanaan Data
dan Informasi, selanjutnya Rakor dipandu oleh Darul Halim, selaku ketua divisi
teknis penyelenggaraan.
Dalam Rakor tersebut turut juga dihadiri oleh Komisioner KPU
Provinsi Sulut Yessy Momongan yang menjadi narasumber/pemateri dalam rakor
tersebut.
“Kami datang dalam rangka agenda monitoring ke
kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilgub ataupun pilwako,” ujar Yessy
Momongan.
Ia mengatakan bahwa di minut ini KPU Provinsi datang
mengingat di pemilu kemarin terjadi perubahan jumlah DPT yang juga mempengaruhi
jumlah DPT Provinsi, sehingga menurutnya, perlu penjelasan dan penegasan.”Hal ini juga
mempengaruhi dalam menentukan jumlah syarat dukungan dan persebaran Paslon
Calon Perseorangan di Pilbup 2020,” ujar Yessy Momongan sembari juga
menjelaskan regulasi dan mekanisme terkait jumlah minimum dukungan syarat dan
Persebaran Paslon Perseorangan Pilbup 2020.
Diujung akhir kegiatan, Stella Runtu selaku Ketua KPU Minut
turut menyesuaikan hadir dalam forum.
Diketahui Ketua KPU Minut itu datang lebih akhir karena juga
ada kegiatan Rakor yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi di Kota Manado.
“Pleno penetapan jumlah minimum dukungan syarat dan
Persebaran Paslon Perseorangan Pilbup 2020 Kabupaten Minahasa Utara akan
dilaksanakan tanggal 26 Oktober sesuai dengan Jadwal dan Tahapan Pemilihan
Serentak yang terdapat dalam PKPU No 15 Tahun 2019,” ujar Stella Runtu.Lanjutnya, pleno ini sifatnya tertutup hanya diinternal KPU
Minut. Nantinya, hasil dalam pleno dijelaskannya akan dituangkan dalam berita
acara dan surat keputusan KPU Minut.
“Salinan keputusan itu akan diberikan kepada Bawaslu Minut
dan akan diunggah ke laman KPU Minut supaya publik juga bisa mengaksesnya” ujar
Stella sebelum menutup Rakor.
Hadir beberapa stakeholder terkait diantaranya, Simon Awuy
selaku Ketua Bawaslu Minut, perwakilan Kesbangpol Minut, perwakilan Bagian
Hukum Kabupaten Minahasa Utara serta Kasubag dan Staf Teknis KPU Sulut dalam
rombongan bersama Yessy Momongan.