
KPU Minut Lantik Anggota PPS Pengganti di 4 Desa
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa(12/9/2023) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun pengganti anggota PPS dimaksud adalah masing-masing 1 orang PPS di Desa Sampiri, Desa Tanggari, Desa Suwaan, dan Desa Likupang Kampung Ambong.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw, MA.
Dalam sambutan dan arahannya, Hendra mengatakan bahwa agenda penggantian anggota PPS ini menunjukan KPU responsif dalam menjawab kebutuhan penyelenggara Pemilu.
“Kita memang perlu cepat mengikat kekosongan jabatan ini karena akan berdampak pada kerja-kerja tahapan,” ujarnya.
Hendra juga mengingatkan kepada jajaran PPS yang baru dilantik terkait kerja-kerja lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat hirarkis.
Menurutnya, hal tersebut penting dipahami agar dalam implementasinya jajaran Penyelenggara Pemilu dari tingkat pusat sampai badan Adhoc dapat seiring sejalan secara berjenjang.“Dengan kata lain setiap tahapannya wajib untuk dikonsultasikan secara berjenjang. Artinya kita tegak lurus 1 komando,” jelasnya.
Selain itu, adaptasi menjadi kunci bagi para pengganti anggota PPS yang baru dilantik.“Kami mintakan kepada anggota yang baru dilantik agar segera beradaptasi.” harap Hendra.
Hendra juga menegaskan komitmen akan pakta integritas yang ditandatangani.“Pakta integritas tadi yang ditandatangani merupakan komitmen kita bersama, saya yakin kita bisa bekerja dengan baik,” tutupnya.
Selain pelantikan pengganti anggota PPS, KPU Minut juga menggelar penandatanganan pengganti Sekretariat PPS yang baru ditetapkan, diantaranya Sekretariat PPS Jayakarsa, Sekretariat PPS Suwaan, dan Sekretariat PPS Sonsilo.
Turut hadir Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Risky A. pogaga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibnu M. Dali, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yardi Harun.
Hadir pula jajaran Ketua dan Anggota PPK serta Ketua dan Anggota PPS yang wilayahnya terdapat penggantian turut menyaksikan proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji.