Berita Terkini

KPU MINUT LAKSANAKAN REKAP DPTb PERIODE OKTOBER 2023

KPU Minahasa Utara melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Periode Oktober 2023 sesuai Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 695/PL.01-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Dalam kegiatan ini hadir Ketua dan Anggota KPU Minahasa Utara, Kepala Sub Bagian Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama jajaran staf.

Rekapitulasi DPTb bulan Oktober 2023  terdapat pemilih masuk sejumlah 45 (empat puluh lima) orang dan pemilih keluar sejumlah 61 (enam puluh satu) orang.

Sampai saat ini KPU Minahasa Utara masih membuka layanan Pindah Memilih sesuai syarat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mengakomodir seluruh hak pilih masyarakat yang memenuhi syarat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali