Berita Terkini

KPU Minut Laksanakan Rakor Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu Bersama LO Parpol

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu bersama LO/Petugas Penghubung Partai Politik pada Sabtu (3/9) di Kantor KPU Minut. Hadir dalam rapat ini LO partai politik tingkat kabupaten/kota dan Bawaslu Minahasa Utara. 

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, didampingi bersama Komisioner KPU Minut beserta Sekretaris KPU Minut. Dalam sambutannya Hendra menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan sebagai penyamaan persepsi tentang tahapan kegiatan yang sedang berlangsung yakni verifikasi administrasi. 

"Ada partai yang sudah melakukan tindak lanjut, dan ada partai yang sementara berproses", ujar Hendra. 

Selanjutnya, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Stella Runtu menyampaikan terkait perubahan teknis dari Juknis Nomor 259 ke 308, dan Juknis Nomor 260 ke 309. " Hal yang krusial adalah partai politik perlu melampirkan Surat Pernyataan Tindak Lanjut bermaterai apabila surat pernyataan dari anggota tidak dilengkapi dengan materai", ujar Stella. 

Dalam kesempatan ini hadir juga Komisioner Bawaslu Minut, Simon Awuy dan Rocky Ambar. Bawaslu mengingatkan agar partai politik dan KPU melaksanakan fungsi masing-masing dengan memedomani regulasi yang ada.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali