Berita Terkini

KPU MINUT LAKSANAKAN INTERNALISASI PKPU NO 4 TAHUN 2022

Airmadidi - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (27/7/2022) di Ruang Rapat kantor KPU Minut.

Internalisasi dilakukan dengan membahas bersama setiap pasal dari PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang dipandu oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Kepala Divisi Program, Data dan Informasi dan Subbagian Teknis yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis PKPU Nomor 4 Tahun 2022.

Harapanya internalisasi ini memberikan pemahaman yang lebih secara komprehensif kepada seluruh jajaran yang ada di KPU Minut terhadap PKPU Nomor 4 Tahun 2022.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali