Berita Terkini

KPU MINUT IKUTI RAKOREV PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DAN PELAKSANAAN MANAJEMEN RISIKO TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pelaksanaan Manajemen Risiko Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Aula Maesaan KPU Kabupaten Minahasa, Minggu (27/4/2025) sampai dengan Senin (28/4/2025).

 

Rakorev tersebut merupakan tindaklanjut KPU Provinsi Sulawesi Utara akan Surat Dinas KPU Nomor 804/PW.02.SD/10/2025 tanggal 7 Maret 2025 Perihal Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

 

Rakorev dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon yang dihadiri oleh para peserta Rakorev yaitu para Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, Bendahara dan Operator SPIP se-Sulawesi Utara baik secara luring maupun daring.

 

Adapun KPU Minut menghadiri undangan secara langsung dan diikuti oleh seluruh jajaran yang terundang diantaranya Ketua Hendra Lumanauw, para Anggota Risky Pogaga, Ibnu Dali, Ireine Buyung, Hedriyanto Jacob, serta Sekretaris Ariesto Matantu, para Kasubbag, Bendahara dan Operator SPIP.

 

Peserta menerima materi dari para narasumber yang kompeten pada bidangnya diantaranya dari Kejaksaan Tinggi Sulut, BPKP Sulut, hingga Dekan FISIP Unsrat.

 

Selain itu, peserta juga dibekali arahan terkait evaluasi pelaksanaan manajemen risiko tahapan pemilihan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon. Pada kesempatan tersebut, KPU Minut dalam hal ini Hendra Lumanauw mempresentasikan manajemen risiko tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Minahasa Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali